- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sumarsono soal LPJ Dana RT/RW: Setiap Rupiah APBD Wajib Dipertanggungjawabkan!
TS
becakmini.v7
Sumarsono soal LPJ Dana RT/RW: Setiap Rupiah APBD Wajib Dipertanggungjawabkan!
Sumarsono soal LPJ Dana RT/RW: Setiap Rupiah APBD Wajib Dipertanggungjawabkan!

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono menjelaskan, setiap rupiah yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus dipertanggungjawabkan.
Sumarsono menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi rencana Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, yang akan menghapus kewajiban laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional RT/RW pada 2018.
"Setiap sen rupiah uang negara, termasuk APBD, wajib dipertanggungjawabkan. Ini soal akuntabilitas publik," ujar Sumarsono melalui pesan singkat, Rabu (6/12/2017).
Sumarsono menjelaskan, memang tidak ada aturan khusus yang mengatur kewajiban RT/RW untuk membuat LPJ dana operasional. Namun, ada Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur bahwa semua dana operasional harus dipertanggungjawabkan.
Permendagri yang mengatur mengenai Pedoman APBD di dalamnya mensyaratkan adanya pertanggungjawaban pengeluaran APBD, tak terkecuali yang digunakan untuk biaya operasional RT/RW," kata Sumarsono.
Dia pun meminta Anies-Sandi tidak menghapus kewajiban LPJ dana operasional RT/RW pada 2018. Sumarsono menyarankan Anies-Sandi menyederhanakan format LPJ yang harus dibuat RT/RW daripada menghapusnya.
Baca juga : LPJ Dana Operasional RT/RW Dihapus, Sandi Ingin Tetap Ada Transparansi
Gubernur Anies berencana menghapus kewajiban RT/RW untuk membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional. LPJ dana operasional RT/RW itu rencananya akan diganti hanya dengan tanda terima.
Dia ingin RT/RW fokus melayani warga dibandingkan hanya mengurus persoalan administrasi seperti LPJ.
"Kami ingin membuat ketua RT/RW bisa lebih fokus pada pelayanan daripada administratif," ujar Anies, Selasa (5/12/2017).
http://megapolitan.kompas.com/read/2...iah-apbd-wajib
LPJ itu tidak ada apa apanya pak, lebih utama kepercayaan, kita percayakan saja pada rt rw, ga perlulah dibuat lpj, udah capek melayani / ngurusin warga, eh dibuat pusing bikin LPJ

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono menjelaskan, setiap rupiah yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus dipertanggungjawabkan.
Sumarsono menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi rencana Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, yang akan menghapus kewajiban laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional RT/RW pada 2018.
"Setiap sen rupiah uang negara, termasuk APBD, wajib dipertanggungjawabkan. Ini soal akuntabilitas publik," ujar Sumarsono melalui pesan singkat, Rabu (6/12/2017).
Sumarsono menjelaskan, memang tidak ada aturan khusus yang mengatur kewajiban RT/RW untuk membuat LPJ dana operasional. Namun, ada Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur bahwa semua dana operasional harus dipertanggungjawabkan.
Permendagri yang mengatur mengenai Pedoman APBD di dalamnya mensyaratkan adanya pertanggungjawaban pengeluaran APBD, tak terkecuali yang digunakan untuk biaya operasional RT/RW," kata Sumarsono.
Dia pun meminta Anies-Sandi tidak menghapus kewajiban LPJ dana operasional RT/RW pada 2018. Sumarsono menyarankan Anies-Sandi menyederhanakan format LPJ yang harus dibuat RT/RW daripada menghapusnya.
Baca juga : LPJ Dana Operasional RT/RW Dihapus, Sandi Ingin Tetap Ada Transparansi
Gubernur Anies berencana menghapus kewajiban RT/RW untuk membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional. LPJ dana operasional RT/RW itu rencananya akan diganti hanya dengan tanda terima.
Dia ingin RT/RW fokus melayani warga dibandingkan hanya mengurus persoalan administrasi seperti LPJ.
"Kami ingin membuat ketua RT/RW bisa lebih fokus pada pelayanan daripada administratif," ujar Anies, Selasa (5/12/2017).
http://megapolitan.kompas.com/read/2...iah-apbd-wajib
LPJ itu tidak ada apa apanya pak, lebih utama kepercayaan, kita percayakan saja pada rt rw, ga perlulah dibuat lpj, udah capek melayani / ngurusin warga, eh dibuat pusing bikin LPJ

Diubah oleh becakmini.v7 06-12-2017 12:08
0
1.2K
15
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan