- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
Transformasi Penyiaran Indonesia di Era Digital


TS
yustinadms
Transformasi Penyiaran Indonesia di Era Digital
Transformasi Penyiaran Indonesia di Era Digital
Oleh : Yustina Dwinamaya/B/20160530061
Dalam beberapa tahun terakhir ini media penyiaran di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, terdapat beberapa media penyiaran yang terlibat didalamnya seperti: radio, televisi, bahkan media online sekalipun sudah banyak mengalami perubahan tidak seperti zaman dulu. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 mengatur tentang penyiaran. Dalam pasal 4 ayat 1 penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, control dan perekat sosial.
Menurut N Ahmad dalam artikelnya yang berjudul Radio Sebagai Sarana Media Massa Elektronik yang dimuat di jurnal STAIN Kudus Vol.3,No.2 (2015) menjelaskan bahwa radio masuk ke Indonesia dan melakukan penyiaran secara resmi pada tahun 1945 dengan nama Radio Republik Indonesia (RRI). RRI adalah stasiun radio milik Pemerintah Indonesia yang didirikan pada tanggal 11 September 1945. Pada saat dulu radio merupakan satu-satunya media penyiaran yang berfungsi untuk memberikan informasi kepada masyarakat dalam lingkup yang luas. Tetapi dengan semakin berkembangnya teknologi membuat media penyiaran mengalami perubahan. Awalnya masyarakat hanya mendapatkan informasi dari suara saja, sekarang ini masyarakat dapat menikmatinya dengan tampilan berbeda yaitu dengan tambahan gambar dan suara, masyarakat menyebutnya dengan televisi.
Stasiun radio terdapat beberapa hal mengalami perubahan seperti dalam sistem siarannya dan juga dari segi penyiarnya dibeberapa stasiun sudah banyak berubah, yang tadinya hanya memberikan informasi kepada masyarakat secara luas, sedangkan sekarang stasiun radio hampir memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan informasi maupun komentarnya secara langsung.
Pada tahun 1962 televisi yang mulai beroperasi di Indonesia adalah Televisi Republik Indonesia (TVRI). Saat itu informasi yang diberitakan sudah mulai ada kemajuan dengan adanya bantuan gambar. Dulu saat siaran dilakukan ditelevisi lebih mengarah pada siaran nasional karena dulu belum terlalu banyak stasiun televisi yang didirikan seperti sekarang ini. Sekarang ini banyak bermunculan stasiun televisi seperti Rajawali Citra Televisi (RCTI) pada tahun 1989 lalu tak lama disusul dengan stasiun Surabaya Centra Televisi Indonesia (SCTV) pada tahun 1990 tak lama lagi pada tahun 1991 ada televisi TPI selanjutnya ada Indosiar dan ANTV lahir pada tahun yang sama yaitu tahun 1992.
Media penyiaran dalam televisi sekarang ini mengalami perubahan terutama dari segi acaranya sudah berubah, perbedaan acara televisi zaman dulu dan sekarang yaitu acaranya disesuaikan dengan usia dan iklan yang sedikit. Sedangkan acara dizaman sekarang banyak menanyangkan acara yang tidak sesuai dengan usia, episode sinetron tak kunjung selesai dan tayangan iklan yang lama.
Dalam bukunya yang berjudul Ilmu Sosial di Indonesia Perkembangan dan Tantangan (2016), Mufti Nurlatifah menjelaskan bahwa perkembangan teknologi di Indonesia membawa perubahan dalam sistem bermedia, perkembangan teknologi ini menyebabkan munculnya media baru (new media). Kemunculan media baru tidak lepas dari yang namanya penyiaran, sekarang ini teknologi semakin berkembang dan masyarakat mendapatkan informasi dimana saja dan kapanpun yang mereka inginkan. Tetapi dengan kemunculan media baru ini kadang membawa dampak negatif untuk media penyiaran di Indonesia, seperti mendapatkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Tidak sedikit masyarakat yang tertipu oleh media baru, lain halnya dengan radio ataupun televisi, walaupun terdapat beberapa informasi yang salah masih dapat dipertanggung jawabkan karena masyarakat melihat dan mendengarkannya. Sedangkan media baru ketika terdapat kesalahan informasi itu tidak dapat dipertanggung jawabkan karena dalam media baru informasi yang didapatkan hanya dalam bentuk tulisan saja tidak tahu sumbernya dari siapa.
Siaran yang tayang dalam televisi sekarang ini dipenuhi dengan sinetron-sinetron mengenai percintaan, masyarakat menilai tayangan tersebut sangat tidak mendidik. Beda halnya dengan siaran televisi dulu lebih memfokuskan pada berita dan pendidikan saja, bahkan untuk sekarang ini siaran berita dan pendidikan hanya ditayangkan pada waktu tertentu seperti pagi, siang, dan sore. Seiring dengan perkembangan zaman program televisi semakin bervariasi. Sekarang ini televisi lebih bersifat menghibur dibandingkan unsur pendidikannya.
Oleh : Yustina Dwinamaya/B/20160530061
Dalam beberapa tahun terakhir ini media penyiaran di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, terdapat beberapa media penyiaran yang terlibat didalamnya seperti: radio, televisi, bahkan media online sekalipun sudah banyak mengalami perubahan tidak seperti zaman dulu. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 mengatur tentang penyiaran. Dalam pasal 4 ayat 1 penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, control dan perekat sosial.
Menurut N Ahmad dalam artikelnya yang berjudul Radio Sebagai Sarana Media Massa Elektronik yang dimuat di jurnal STAIN Kudus Vol.3,No.2 (2015) menjelaskan bahwa radio masuk ke Indonesia dan melakukan penyiaran secara resmi pada tahun 1945 dengan nama Radio Republik Indonesia (RRI). RRI adalah stasiun radio milik Pemerintah Indonesia yang didirikan pada tanggal 11 September 1945. Pada saat dulu radio merupakan satu-satunya media penyiaran yang berfungsi untuk memberikan informasi kepada masyarakat dalam lingkup yang luas. Tetapi dengan semakin berkembangnya teknologi membuat media penyiaran mengalami perubahan. Awalnya masyarakat hanya mendapatkan informasi dari suara saja, sekarang ini masyarakat dapat menikmatinya dengan tampilan berbeda yaitu dengan tambahan gambar dan suara, masyarakat menyebutnya dengan televisi.
Stasiun radio terdapat beberapa hal mengalami perubahan seperti dalam sistem siarannya dan juga dari segi penyiarnya dibeberapa stasiun sudah banyak berubah, yang tadinya hanya memberikan informasi kepada masyarakat secara luas, sedangkan sekarang stasiun radio hampir memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan informasi maupun komentarnya secara langsung.
Pada tahun 1962 televisi yang mulai beroperasi di Indonesia adalah Televisi Republik Indonesia (TVRI). Saat itu informasi yang diberitakan sudah mulai ada kemajuan dengan adanya bantuan gambar. Dulu saat siaran dilakukan ditelevisi lebih mengarah pada siaran nasional karena dulu belum terlalu banyak stasiun televisi yang didirikan seperti sekarang ini. Sekarang ini banyak bermunculan stasiun televisi seperti Rajawali Citra Televisi (RCTI) pada tahun 1989 lalu tak lama disusul dengan stasiun Surabaya Centra Televisi Indonesia (SCTV) pada tahun 1990 tak lama lagi pada tahun 1991 ada televisi TPI selanjutnya ada Indosiar dan ANTV lahir pada tahun yang sama yaitu tahun 1992.
Media penyiaran dalam televisi sekarang ini mengalami perubahan terutama dari segi acaranya sudah berubah, perbedaan acara televisi zaman dulu dan sekarang yaitu acaranya disesuaikan dengan usia dan iklan yang sedikit. Sedangkan acara dizaman sekarang banyak menanyangkan acara yang tidak sesuai dengan usia, episode sinetron tak kunjung selesai dan tayangan iklan yang lama.
Dalam bukunya yang berjudul Ilmu Sosial di Indonesia Perkembangan dan Tantangan (2016), Mufti Nurlatifah menjelaskan bahwa perkembangan teknologi di Indonesia membawa perubahan dalam sistem bermedia, perkembangan teknologi ini menyebabkan munculnya media baru (new media). Kemunculan media baru tidak lepas dari yang namanya penyiaran, sekarang ini teknologi semakin berkembang dan masyarakat mendapatkan informasi dimana saja dan kapanpun yang mereka inginkan. Tetapi dengan kemunculan media baru ini kadang membawa dampak negatif untuk media penyiaran di Indonesia, seperti mendapatkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Tidak sedikit masyarakat yang tertipu oleh media baru, lain halnya dengan radio ataupun televisi, walaupun terdapat beberapa informasi yang salah masih dapat dipertanggung jawabkan karena masyarakat melihat dan mendengarkannya. Sedangkan media baru ketika terdapat kesalahan informasi itu tidak dapat dipertanggung jawabkan karena dalam media baru informasi yang didapatkan hanya dalam bentuk tulisan saja tidak tahu sumbernya dari siapa.
Siaran yang tayang dalam televisi sekarang ini dipenuhi dengan sinetron-sinetron mengenai percintaan, masyarakat menilai tayangan tersebut sangat tidak mendidik. Beda halnya dengan siaran televisi dulu lebih memfokuskan pada berita dan pendidikan saja, bahkan untuk sekarang ini siaran berita dan pendidikan hanya ditayangkan pada waktu tertentu seperti pagi, siang, dan sore. Seiring dengan perkembangan zaman program televisi semakin bervariasi. Sekarang ini televisi lebih bersifat menghibur dibandingkan unsur pendidikannya.
Diubah oleh yustinadms 04-12-2017 12:42


anasabila memberi reputasi
1
3.1K
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan