Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Usai tidur panjang, kasus Sumber Waras diusik Sandiaga
Usai tidur panjang, kasus Sumber Waras diusik Sandiaga

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengusik rencana pembangunan rumah sakit kanker di RS Sumber Waras. Kasus pembelian sebagian lahan tersebut terakhir kali masih dalam tahap penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sandiaga mengancam tidak akan melanjutkan pembangunan di RS Sumber Waras. Mengacu kepada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) diminta mengembalikan dana Rp 191 miliar sebagai kelebihan bayar.

Namun untuk diketahui, dalam perkembangannya, ada perubahan nilai kerugian setelah digelar audit investigasi oleh BPK yakni sebesar Rp 173 miliar. Kerugian terjadi karena ada perbedaan nilai jual objek pajak tanah (NJOP). BPK menilai NJOP yang ada di Jalan Tomang Utara, sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilainya di Jalan Kyai Tapa.

"Karena ini di atas nilai yang sudah ditetapkan oleh BPK atau dibatalkan pembeliannya. Jadi sebelum itu selesai, sebelum Sumber Waras itu clear permasalahannya, dari segi akuntansinya dan legalnya kami belum bisa menindaklanjuti pembangunan rumah sakitnya," jelas Sandiaga.

Usai tidur panjang, kasus Sumber Waras diusik Sandiaga

Rencananya, politisi Gerindra ini akan mengundang YKSW untuk duduk bersama. Tetapi jika mereka menolak untuk mengembalikan uang sebesar Rp 191 miliar, maka Sandiaga mengancam akan membatalkan pembelian lahan tersebut. Walaupun pembatalan hanya bisa dibatalkan oleh pengadilan seandainya kedua belah pihak itu tidak bersepakat.

"Jadi kami rasa dari pada menempuh jalur hukum, kita ingin bertemu dulu dengan pihak yayasan untuk mencari titik temu agar ini bisa dibantu. Asetnya sudah dibeli sebelumnya dan mubadzir kalau tidak segera dibangun untuk penggunaan masyarakat khususnya pengidap kanker," tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, untuk kasus Sumber Waras, penyidik dan jaksa penuntut umum, belum melihat ada indikasi melawan hukum dari pembelian lahan RS Sumber Waras. Bahkan, KPK telah meneliti hasil audit BPK dan memeriksa sejumlah pihak untuk mengetahui proyek tersebut.

Cara lain yang dilakukan untuk membuktikan adanya kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras yakni menggandeng asosiasi untuk mengecek perbandingan NJOP yang ada di Jalan Tomang Utara dan di Jalan Kyai Tapa.


Alexander menambahkan, pada proses ekspose yang dilakukan, penyidik dan penuntut KPK menyatakan bukti kasus dugaan korupsi tersebut belum lengkap. Namun, KPK menegaskan siap melanjutkan kasus ini ke tingkat penyidikan jika ada bukti tambahan.

"Kalau nanti ada bukti tambahan yang mendukung untuk bisa dinaikkan tingkat penyidikan pasti dilanjutkan," tutupnya.

https://www.merdeka.com/jakarta/usai...-sandiaga.html

HOK...HOK, PERTANDA GA JADI KELUAR SEL PENJARA emoticon-Wkwkwk
0
5.7K
92
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan