Kaskus

News

Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Konsorsium PNRI Curhat ke Novanto
Konsorsium PNRI Curhat ke Novanto

KONSORSIUM Per-cetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang memenangi tender proyek pengadaan KTP elektronik sempat mandek karena dipersulit oleh mantan Dirjen Dukcapil Kemendargri Irman.



Sebagai solusi, mereka mengadu kepada Setya Novanto yang merupakan Ketua Fraksi Golkar di DPR pada waktu itu.



Hal itu diungkapkan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam persidangan yang dihelat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/11).



Dalam sidang yang ber-agendakan pemeriksaan terdakwa tersebut, Andi menyatakan dirinya, Paulus Tanos, dan Johanes Marliem pada November 2011 lalu bertandang ke rumah Setya Novanto dan melaporkan kendala tersebut.



"Akhirnya Pak Nov bilang, ya sudah nanti saya kenalkan Oka Masagung karena punya link perbankan, kemudian di situ juga disampaikan komitmen konsorsium bahwa akan berikan fee 5% kepada DPR," ucap Andi menjawab pertanyaan majelis hakim.



Saat menanggapi hal tersebut, hakim ketua Jhon Halasan Butarbutar menanyakan alasan dikenalkannya Oka Masagung kepada konsorsium.



"Tujuannya apa dikenalkan dengan Masagung?" Tanya hakim Jhon.



Andi kembali mengatakan bahwa Oka Masagung memiliki jaringan yang luas terhadap perbankan.



Dalam perbincangan tersebut dikatakan jika Oka juga yang akan mengurus fee kepada DPR. Saat ini KPK sudah mengirimkan surat permintaan cegah untuk Made Oka Masagung.



Berikan fee

Pembahasan terkait fee juga dibicarakan di kantor milik Setya Novanto di Equity Tower. Pertemuan itu dihadiri Setya Novanto, Paulus Tanos, Chairuman Harahap, dan Andi Narogong.



"Waktu itu mereka menagih realisasi 5% dari yang dijanjikan Kemendagri. Akhirnya Tanos bicara bersama saya juga kami akan segera eksekusi," papar Andi.



Pada kesempatan tersebut, Andi menyatakan ada komitmen sebesar 10% dari proyek KTP-E kepada DPR dan Kemendagri.



"Tadikan komitmen 10%, yakni 5% untuk Depdagri, 5% untuk DPR. Ini 5% dari apa ini?" tanya hakim Jhon.



Menurut Andi, sebelum proyek berjalan, konsorisum sudah menghitung pengeluaran 10% untuk dikeluarkan sebagai komitmen.



"Sebanyak 10% untuk keuntungan perusahaan. Dari 5% yang dikerjakan PT Sandipala itu untuk meng-cover Azmin Aulia, adik Gamawan Fauzi. Kemudian 5% yang dikerjakan PNRI berasal dari subkon untuk Irman dan seluruh pejabat, 5% untuk DPR itu ditaruh di PT Quadra Solutions," ucap Andi.



Menurut rencana, distribusi kepada DPR dan Kemendagri masing-masing sebesar Rp250 miliar.



"Hanya 250 miliar?" ucap hakim Jhon.



"Sebanyak 500 miliar benar totalnya. Ada yang ke Kemendagri dan ada untuk DPR," terang Andi.



Pada persidangan tersebut, Andi juga menyatakan jika dirinya dan Johanes Marliem pernah memberikan jam tangan dengan merek Richard Mille seharga Rp1,3 miliar kepada Novanto sebagai hadiah ulang tahun pada 2012.



Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai ucapan terima kasih terkait proyek tersebut. "Goookil harganya segitu," komentar hakim Jhon.



Andi pun mengakui tidak akan memberikan barang seperti itu jika tidak ada proyek KTP-E sebelumnya.(Ant/P-2)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...nto/2017-12-02

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Konsorsium PNRI Curhat ke Novanto Masyarakat Diingatkan tidak Transaksi Bitcoin

- Konsorsium PNRI Curhat ke Novanto Wilayah Udara RI belum Berdaulat Penuh

- Konsorsium PNRI Curhat ke Novanto Sinergi BUMN dan Swasta Terbuka di Sektor Properti

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
612
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan