- Beranda
- Komunitas
- News
- Media Indonesia
142 WNI di Seluruh Dunia Terancam Hukuman Mati
TS
Media Indonesia
142 WNI di Seluruh Dunia Terancam Hukuman Mati

SAMPAI saat ini, ada 142 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di seluruh dunia. Beberapa dari kasus mereka terjadi sebelum tahun 2010
"Terhitung 142 WNI terancam mati di seluruh dunia. Tiga kasus di antaranya terjadi sebelum tahun 2005, jadi kami sulit melakukan upaya pembelaan," ungkap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal di Jakarta, Kamis 30 November 2017.
"Mayoritas adanya di Malaysia dan sebagian besar statusnya itu WNI, bukan TKI," lanjut dia lagi.
Iqbal menuturkan, selain di Malaysia, Arab Saudi menjadi negara yang menjerat hukuman mati bagi WNI. Untuk menanggulangi masalah ini, kata dia, tim Kemenlu RI dan juga khususnya Tim PWNI sedang merancang model pembelaan baru bagi para WNI yang terjerat kasus hukum sampai hukuman mati ini.
"Terutama perwakilan kami di Malaysia dan Arab Saudi. Kami sedang menyusun untuk lebih kuat dalam membela mereka," ujarnya.
Menurut Iqbal, timnya cukup sulit memberikan pembelaan baru bagi para WNI yang kasusnya telah diproses sebelum 2010. Sebab, sebagian besar kasus kasus WNI tersebut telah diputus oleh pengadilan.
"Sulitnya itu ya karena banyak bukti dan saksi yang sudah hilang jadi tidak bisa digunakan lagi dalam pembelaan baru," tukas Iqbal.
Kendati demikian, Iqbal dan timnya tetap memantau secara dekat kasus yang telah diproses sebelum 2010 tersebut dan sebisa mungkin membela para WNI itu. (mtvn/OL-8)
Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...ati/2017-12-01
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Upaya Sadiq Khan Lindungi Panggung Musik di London-
Anies Anggap Normal Dihujani Interupsi-
Pengacara: Bukti Persidangan Hari Ini Tak Sudutkan Siti Aisyahanasabila memberi reputasi
1
543
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan