TS
metrotvnews.com
Polisi Tunggu Kehadiran Ahmad Dhani

Jakarta: Musisi Ahmad Dhani dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan hari ini. Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.
'Belum (ada konfirmasi kehadiran). Kita tunggu hari ini,' ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya kepada Medcom.id, Kamis, 30 November 2017.
Berdasarkan jadwal, bos Republik Cinta itu diperiksa pukul 10.00 WIB. Namun, penyidik akan fleksibel soal waktu pemeriksaan.
'Kita tunggu sampai sore,' ujar Argo.
Baca: Ahmad Dhani Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
Polisi, tegas Argo, tak berhak memaksa Dhani memberi keterangan di hadapan penyidik. Terlebih, bila Dhani memiliki alasan jelas dan kuat.
'Apabila yang bersangkutan nanti tidak hadir tentunya penyidik akan mengagendakan kembali pemeriksaan yang kedua,' ucap Argo.
Kasus Dhani bermula dari laporan yang diajukan pendiri Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Network Jack Boyd Lapian. Dia melaporkan unggahan Dhani dalam akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang berbunyi: 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP.'
Pentolan grup musik Dewa 19 ini telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli pidana, ahli informasi dan transaksi elektronik, serta ahli bahasa.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/eN...an-ahmad-dhani
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Ini Cara Rahasiakan Pasangan di Facebook-
Ingin Populer? Ini Cara Maksimalkan Akun Instagram-
Cara Unik Warganet Indonesia Tanggapi Setya Novantoanasabila memberi reputasi
1
953
7
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan