TS
metrotvnews.com
Din Syamsudin Sebut Aksi 212 Hak Warga

Jakarta: Aksi reuni akbar alumni 212 dinilai tidak bisa dilarang. Sebab, setiap orang atau kelompok mempunyai hak serta kebebasan mengekspresikan pendapatnya dalam bentuk dan dengan cara apapun.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin mengatakan, kelompok pendukung aksi 212 mempunyai hak untuk mengaktualisasikan diri. Oleh karena itu, gerakan mereka adalah sah di alam demokrasi selama tidak menggunakan kekerasan.
Baca: Wiranto akan Panggil Tokoh Alumni 212
Kedati begitu, Din mengaku tidak akan menghadiri aksi tersebut. 'Saya tidak ikut karena saya punya pendekatan tersendiri dalam amar makruf nahi munkar,' kata Din dikutip dari Antara, Kamis, 30 November 2017.
Baca: Polisi Prediksi Jumlah Peserta Milad 212 Capai Seratus Ribu
Din mengatakan, kejayaan Islam di Indonesia perlu dicapai melalui pengembangan infrastruktur kebudayaan Islam. Maka diperlukan karya-karya nyata dalam meningkatkan mutu kehidupan umat Islam dalam berbagai bidang.
'Maka perlu langkah strategis yang lebih menekankan praktik ke-Islaman daripada menampilkan mob populisme keagamaan,' katanya.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/metro/yb...-212-hak-warga
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Polda Metro Lakukan Persiapan Amankan Reuni 212-
Unjuk Rasa Mahasiswa di Kantor Bupati Batu Bara Ricuh-
Ribuan Buruh di Jabar Kepung Gedung Sateanasabila memberi reputasi
1
737
2
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan