Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
KPK Dituding Sengaja Mengulur Waktu
KPK Dituding Sengaja Mengulur Waktu

Jakarta: Kuasa Hukum Setya Novanto, Ketut Mulya Arsana, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja mengulur waktu persidangan. Sidang perdana praperadilan jilid II Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terpaksa ditunda hingga Kamis, 7 November 2017, karena perwakilan KPK tak hadir.


'Penundaan waktu yang diajukan termohon terkesan adanya unsur kesengajaan dan menghambat pemeriksaan proses praperadilan yang sedang diajukan pemohon,' tegas Ketut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Desember 2017.


Baca: Sidang Praperadilan Novanto Ditunda


Ketut menduga penundaan disengaja lantaran KPK secara langsung ingin mengugurkan perkara yang dipreperadilankan. Pelimpahan berkas perkara Novanto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terang Ketut, menjadi faktor gugurnya tahapan hukum yang diajukan Ketua DPR itu.


'Kami juga mencermati beberapa pemberitaan di media cetak dan elektronik yang terjadi akhir-akhir ini. Di dalam pemberitaan tersebut pihak termohon berniat mempercepat pelimpahan pemberkasan pokok perkara ke pengadilan Tipikor,' jelas dia.


Pihak termohon (KPK) disebut menunjukkan itikad tidak baik dan melakukan ketidakadilan prosedur terhadap pemohon (Novanto).  Ketidakhadiran KPK membuat hakim tunggal Kusno memutuskan sidang dalam perkara Nomor 133/Pid.Pra/2017/PN Jaksel ditunda sepekan.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/dN...mengulur-waktu

---

Kumpulan Berita Terkait :

- KPK Dituding Sengaja Mengulur Waktu Novanto Kembali Diperiksa

- KPK Dituding Sengaja Mengulur Waktu Ratusan Aparat Mengamankan Sidang Praperadilan Novanto

- KPK Dituding Sengaja Mengulur Waktu Elektabilitas Golkar Disebut Tertolong Bila Diketuai Jokowi

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
772
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan