- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anjing Menggonggong, Anies Tetap Berlalu


TS
nodali
Anjing Menggonggong, Anies Tetap Berlalu
Quote:

MESKI menerima kritik tajam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkukuh menunjuk 73 orang untuk bergabung dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Anies bahkan telah menandatangani peraturan gubernur (pergub) yang baru tentang TGUPP untuk mengakomodasi keinginannya tersebut.
"Sudah, sudah ditindaklanjuti, jadi pergubnya ada dulu. Jumlahnya tetap sesuai dengan rencana kita. Oleh karena itu, prosesnya bisa jalan di DPRD karena pergubnya sudah diperbarui dari pergub sebelumnya," kata Anies di Balai Kota Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, aturan soal TGUPP terangkum dalam Pergub No 411/2016.
Di dalam pergub itu dijelaskan, jumlah anggota TGUPP terdiri dari 1 ketua merangkap anggota, 1 wakil ketua merangkap anggota, serta maksimal 15 anggota.
Lantaran menghendaki jumlah yang lebih banyak, Anies pun merevisi pergub itu dengan yang ia tandatangani pada Selasa (28/11) malam.
Anies tidak menjelaskan poin-poin apa saja yang ditambahkan di dalam pergub tersebut.
Namun, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah mengatakan poin-poin di dalamnya mencakup penambahan jumlah personel TGUPP serta pembagian mereka ke dalam lima bidang.
Kelima bidang tersebut ialah pengelolaan pesisir, ekonomi pembangunan kota, harmonisasi dan regulasi, pencegahan korupsi, dan percepatan pembangunan.
Saat ditanya siapa saja yang akan masuk di TGUPP, Anies mengatakan dirinya akan membuka proses rekrutmen yang transparan untuk pengisiannya.
"Nanti ada rekrutmennya," tutur Anies.
Saat ditemui terpisah, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menuturkan Gubernur akan segera menerbitkan keputusan gubernur untuk menetapkan siapa saja yang diangkat ke dalam TGUPP.
Ia menegaskan orang-orang tersebut akan dipilih langsung oleh Gubernur.
"Namanya Tim Gubernur, berarti yang milih gubernur," ujar Saefullah.
TGUPP bentukan Anies, menurut rencana, akan mulai bekerja pada Januari mendatang sesuai dengan dimulainya tahun anggaran 2018.
Terlalu banyak
Dasar hukum dari pembentukan TGUPP itu sebelumnya sempat menjadi perdebatan dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/11) lalu. Sejumlah anggota DPRD juga mempertanyakan dasar hukum pembayaran honor para anggota TGUPP yang mencapai 73 orang.
"Selain itu, efektivitas kinerja TGUPP kita pertanyakan.
"Saya kira untuk mengurusi republik ini saja tidak perlu sebanyak itu, apalagi ini mengurusi DKI sampai butuh 73 orang. Kita harus menggelontorkan segitu banyak uang. Ini menyangkut duit rakyat, lo," ucap Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono.
Ia yakin kinerja TGUPP akan lebih efektif jika jumlah personelnya lebih sedikit.
Pihak Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) yang dipimpin Sekretaris Daerah DKI Saefullah pun menjelaskan jumlah tersebut bertambah lantaran Tim Wilayah untuk Percepatan Pembangunan (TWUPP) yang biasanya melekat pada wali kota/bupati juga ditarik ke tingkat provinsi, bergabung dengan TGUPP.
Pada akhirnya, anggaran TGUPP sebesar Rp28,52 miliar di RAPBD 2018 tetap diloloskan Badan Anggaran DPRD.
Sumur: http://mediaindonesia.com/news/read/...alu/2017-11-30
Luar biasa gubernur kita-kita



Diubah oleh nodali 30-11-2017 09:54
0
4.1K
Kutip
68
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan