ivoox.idAvatar border
TS
ivoox.id
Bayar Rp 13 Triliun, Pangeran Arab Saudi Lolos Dari Jerat Korupsi


Arab Saudi lagi gencar melakukan operasi antikorupsi, tidak sedikit juga pangeran Arab Saudi yang tertangkap dalam operasi itu.

Salah satu dari pangeran Arab Saudi yang ditangkap oleh Otoritas Arab Saudi saat menjalankan operasi antikorupsi adalah Pangeran Miteb bin Abdullah, ia telah ditahan selama tiga pekan karena dituduh melakukan korupsi.

Namun Pangeran Miteb telah dibebaskan setelah adanya kesepakatan dengan otoritas Arab Saudi, yaitu dengan membayar lebih dari US$ 1 miliar atau sekitar Rp 13,3 triliun untuk pembebasannya.

Pangeran Miteb yang saat ini berusia 65 tahun adalah mantan kepala pasukan elite Garda Nasional dan juga putra Raja Abdullah, ia termasuk dari 200 pangeran yang ditangkap saat operasi antikorupsi.

Dilansir dari kantor berita Reuters, pada Rabu (29/11/2017). Salah satu pejabat yang ikut serta dalam operasi antikorupsi mengatkan bahwa pangeran Miteb telah dibebaskan pada Selasa (28/11/2017) melalui kesepakatan bersama.

Pejabat tersebut mengatakan bahwa pangeran Miteb harus membayar sejumlah dana yang tidak disebutkan persisnya, namun menurutnya jumlahnya lebih dari US$ 1 miliar.

Pangeran Miteb ditangkap karena ditubuh melakukan penggelapan dana untuk pengadaan walkie talkie dan juga peralatan militer tahan peliuru dengan nilai miliaran riyal Saudi.

Raja Salman telah mengeluarkan dekrit tentang pebentukan komisi antikorupsi pada 4 November 2017 lalu, komisi ini diberikan kekuasaan untuk menyelidiki kasus korupsi yang terjadi di Arab Saudi.

0
12.5K
110
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan