- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Distributor Bakar Brosur dan Baner Kangen Water


TS
muslimahid
Distributor Bakar Brosur dan Baner Kangen Water

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang air kemasan Kangen Water untuk diperjual belikan serta menyebarkan brosur produk tersebut ke masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, pengurus Distributor Kangen Water DKI Jakarta Ahmad Sofyan Hadi menindak tegas dengan menarik brosur dan banner yang tidak resmi.
Setelah terkumpul, ia membakar seluruh brosur dan banner yang mengatas namakan Kangen Water di halaman rumahnya, Jalan Tebet Barat Jakarta Selatan.
"Ini bentuk kepatuhan kami terhadap pemerintah untuk memusnahkan brosur-brosur ini," ujar Sofyan saat ditemui di kediamannya, Selasa (28/11/2017).
Selain itu, ia juga menghimbau kepada para pembelinya untuk tidak menjual dan membuat brosur lagi.

"Sekali lagi saya tekankan ketika ada yang membeli mesin, itu terserah mereka mau diapakan. Tapi selalu kita himbau bahwa dilarang keras untuk menjual airnya, apalagi bikin-bikin brosur dan banner," ungkapnya.
Meskipun sudah dihimbau terus menurus, masih ada beberapa yang menjual dengan merk Kangen Water, namun belum ada penindakan tegas dari PT Enagic.
"Kedepan kita akan semakin kooperatif dengan pemerintah," tutup Sofyan.
Sumber: Tribunews
0
3.7K
27


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan