- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mobil Pencuri Alat Pemancar Sinyal Telkomsel Diberondong Polisi


TS
ruko.berita
Mobil Pencuri Alat Pemancar Sinyal Telkomsel Diberondong Polisi

Lima tersangka pencuri alat pemancar sinyal Telkomsel ditangkap petugas gabungan Polres Simalungun, Sabtu (25/11/2017)
MEDAN - Mobil Toyota Avanza yang ditumpangi lima pelaku pencuri alat pemancar sinyal Telkomsel diberondong polisi.
Kelimanya sempat kabur saat diadang petugas gabungan Polres Simalungun. Karena berusahalah kabur, para pelaku diberondong peluru petugas.
Setelah mobil terhenti, kelima tersangka bukannya malah menyerah.
Mereka malah kabur dan berusaha melawan petugas gabungan.
Adapun lima tersangka itu masing-masing Davis Ahmad Nasution (39), Agus Suharso (38), Raju Gobel (52) dan M Hasanuddin Lubis (25). Keempatnya merupakan warga Jalan Adam Malik, Gang Rela, Medan Barat.
SAtu tersangka lagi adalah Rudi Abdilla (39) warga Jalan Agus Salim, Medan Petisah.
Baca: Sekarat, Seorang Wartawan Ditabrak Angkot hingga Terpental
Dari kelima tersangka, tiga diantaranya dihadiahi timah panas karena melawan. Untuk saat ini, kelima tersangka sudah diboyong ke Polres Simalungun.
"Kelimanya kami amankan tadi malam. Mereka sempat kabur dengan mobil ketika akan ditangkap," kata Wakapolres Simalungun, Kompol Hendra ET, Sabtu (25/11/2017).
Baca: Presiden Jokowi Akan Datang ke Siantar Naik Helikopter, Pemko Bersih-bersih Lapangan Adam Malik
Hendra mengatakan, kelimanya sudah beraksi di tujuh lokasi masing-masing Girsang Sipangan, Perdagangan, Pematang Slimakuta, Purba, Siantar, Siborong-borong, Tobasa dan Balige.
Dari ke tujuh lokasi itu, mereka menggasak peranti pemancar sinyal milik Telkomsel.
Baca: Sunting Putri Presiden, Ini Pesan Menko Luhut Panjaitan untuk Bobby Nasution
Adapun barang bukti yang disita dari dalam mobil para pelaku yakni Arister merk Obo MG 50B sebanyak empat set. Arister merk Obo V20C sebanyak lima detik, Arister merk Phoenix sebanyak enam set, Besben dua unit merk Erikson. Kemudian ada pula stempel berlogo Telkomsel, surat izin masuk tower Telkomsel sebanyak tujuh lembar yang ditandatangani Agus Novianto serta tang dan obeng.
"Modus yang dilakukan para tersangka dengan menyaru sebagai petugas Telkomsel. Setelah masuk ke areal tower, mereka ambil satu persatu alat pemancar itu," kata mantan Kapolsek Medan Baru ini.(*)
http://medan.tribunnews.com/2017/11/...olisi?page=all
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bani Sumut, selalu terdepan dalam kreativitas kriminalitas anak bangsa

Anda benci pada suatu daerah ? anda ingin menghancurkan sebuah daerah secara total dan menyeluruh ?
Segera pesan "putera daerah sumut", banjiri propinsi/daerah tsb dgn putera daerah sumut, maka dalam jangka 10-15 tahun, daerah itu akan hancur, semua pembangunan musnah, peradaban berjalan mundur, perumahan tepi kali Indah dengan "gratis listrik air lifetime" menjamur, preman berkuasa, pungli merakyat, inflasi tinggi, harga barang2 menggila, ormas dan okp berkuasa, polisi daerah tsb menjadi pelayan preman
"Putera Daerah Sumut", senjata biologis terbaik produk dalam negeri, sudah tested dan hancur proven di sumut, dapat anda lihat dari kenaikan hebat harga barang kebutuhan hidup di medan, dan kehancuran pembangunan sumut secara total dan merata

30 YEARS MONEY BACK WARRANTY kalau daerah target tidak hancur merata

[URL="https://S E N S O Rb9YxBUbmgw"]Petisi Senjata Biologis Karya Anak Bangsa[/URL]
#SABERPUNGLISUMUTHOAX


tien212700 memberi reputasi
1
2.8K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan