RANCANGAN Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2018 terus menjadi perbincangan masyarakat.
Itu terjadi karena sejumlah mata anggaran era Gubernur Anies Baswedan dan Wagub DKI Sandiaga Uno mengalami kenaikan fantastis.
Setelah dana Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan yang melonjak tajam dari Rp2,35 miliar menjadi Rp28,5 miliar disorot tajam, pos anggaran dana hibah juga dianggap tak wajar karena melesat mencapai angka Rp1.758.968.690.379.
Pada era pempimpin sebelumnya dana hibah sebesar Rp1,472 triliun dengan penerima sebanyak 352 lembaga/organisasi.
Pada era Anies, itu menjadi lebih Rp1,7 triliun dengan penerima yang lebih sedikit, yakni 104 lembaga/organisasi.
Penerima dana hibah 2018 disebutkan mencakup masjid/musala, majelis taklim, gereja, serta sejumlah organisasi masyarakat.
Ada pula lembaga negara, seperti Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI, dan Kodam Jaya.
Sekretaris Komisi C DPRD DKI James Arifin menilai ada sejumlah dana hibah yang tidak jelas peruntukannya.
Sebagai contoh, anggaran untuk Laskar Merah Putih DKI Jakarta ialah Rp500 juta.
Angka itu melonjak dari tahun ini, Rp100 juta.
"Kami minta semua rincian karena ada ormas-ormas yang tahun ini sudah terima, seperti Laskar Merah Putih, tahun depan nerima lagi. Yang seperti ini pasti kami coret," tandas James.
Menurut Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sutisna, laskar itu mengajukan dana Rp800 juta dan setelah Pemprov DKI memverifikasi, diusulkan Rp500 juta.
"Laskar Merah Putih ialah ormas yang concern terhadap bela negara. Mereka memberi edukasi ke masyarakat soal bela negara. Mereka juga concern untuk kegiatan sosial," kata Sutisna.
Komandan Laskar Merah Putih Agus Salim menyebut anggaran yang mereka ajukan ke Pemprov DKI digunakan untuk pelatihan bela negara bagi para anggota.
Pihaknya mengajukan kenaikan sampai 700% karena jumlah anggota juga bertambah.