Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cedric23Avatar border
TS
cedric23
Holding BUMN, Faisal Basri: Rusak Semua Kalau Masih Ada Rini Soemarno dan Luhut
Jakarta, Aktual.com – Ekonom senior INDEF dan UI, Faisal Basri mengkritisi kebijakan pemerintah terkait holding BUMN, baik itu holding tambang maupun holding BUMN. Karena kebijakan holding adalah kebijakan ngaco.

Menurut Faisal, kalau mau membesarkan BUMN yang berdaya saing tinggi, bukan melakukan holding melainkan kebijakan merger lebih tepat.

Ini (holding) pemikiran sesat dari Rini Soemarno (Menteri BUMN) dan Jokowi nurut saja. Memang Presiden itu tak perlu pintar, tapi menterinya harus pintar. Bukan yang punya kepentingan seperti Rini dan Luhut Binsar Panjaitan (Menteri Koordinator Sumber Daya dan Energi),” kata Faisal di Jakarta, ditulis Jumat (24/11).

Menurutnya, dirinya dari dulu sangat menentang kebijakan holding, baik itu holding tambang maupun holding perbankan. Apalagi perusahaan yang dijadikan induknya itu tak sebesar yang di bawahnya. Seperti PT Inalum (Persero) atau PT Danareksa (Persero).

“Kuncinya itu bukan holding tapi konsolidasi dengan merger. Coba lihat Danareksa dan Inalum itu mau jadi holding. Ngaco itu. Ini bukti state capitalism. Mereka jadi induk bukan karena bagus atau capabale, melainkan karena 100 persen milik pemerintah. Itu ngaco. Tak peduli mau kecil atau jelek,” ketus Faisal.

Baca Juga :  Pakar: Pemeriksaan Bos Freeport oleh Kejagung Tengah Malam Berbau Politik

Kebijakan holding BUMN sendiri menyalahi aturan dalam UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Dalam Pasal 4 ayat 4 disebutkan, ‘Setiap perubahan penyertaan modal negara (PMN) sebagaimana dimaksud dalam ayat 2, baik berupa penambahan maupun pengurangan, termasuk perubahan struktur kepemilikan negara atas saham Persero atau perseroan terbatas, ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah.’

Nah sebelum holding, melalui PP, negara (Presiden bersama DPR) mengatur dan mengontrol kepemilikan saham negara pada BUMN itu. Tapi setelah holding, Inalum atau Danareksa, mengatur dan mengontrol seluruh kepemilikan saham di eks BUMN itu.

Baca Juga :  Gubernur OPEC: Harga Minyak Dunia Sulit Kembali ke 120 Dolar AS per Barel

Sehingga dampaknya, pengusaan negara terhadap BUMN itu beralih ke Inalum atau Danareksa itu. Ini jelas terjadinya rawan pengalihan saham eks BUMN itu ke tangan swasta atau asing, karena tak ada pengawasan DPR lagi.

http://www.aktual.com/holding-bumn-faisal-basri-rusak-semua-kalau-masih-ada-rini-soemarno-dan-luhut-panjaitan/

Lho kok bisa gitu
0
3.3K
39
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan