- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mantan Terpidana Korupsi Wa Ode Nurhayati Resmi Daftar Jadi Bacagub Sultra


TS
mengkudu21
Mantan Terpidana Korupsi Wa Ode Nurhayati Resmi Daftar Jadi Bacagub Sultra

Quote:
Merdeka.com - Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui jalur independen, Wa Ode Nurhayati-Andre Darmawan (WON-ANDRE) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Minggu (26/11).
Pendaftaran tersebut dilakukan dengan cara menyerahkan 210.757 fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tanda tangan dukungan untuk mereka ke KPU Sultra sebagai syarat pendaftaran bagi pasangan perseorangan.
Bukti dukungan itu diserahkan oleh Waode Nur Hayati bersama pasangannya dan diterima langsung oleh ketua KPU Sultra Hidayatullah.
Wa Ode Nurhayati mengatakan, dukungan tersebut tersebar pada 12 kabupaten kota di Sultra, dan sudah melebihi syarat sebaran dari KPU minimal sembilan daerah dari 17 kabupaten kota.
"Sebenarnya syarat dukungan yang harus kami penuhi hanya 170.825 KTP, tetapi sengaja kami lebihkan jangan sampai ada yang tidak memenuhi syarat saat verifikasi," katanya seperti dilansir Antara, Minggu (26/11).
Ia yakin, dengan dukungan itu bisa mengantarkan dirinya bersama pasangannya untuk menjadi salah satu kontestan pada pemilihan gubernur Sultra 2018.
"Saya sangat senang dan bangga karena dikelilingi dengan orang-orang atau tim saya yang militan dan komitmen. Hari ini adalah bukti dari komitmen dan militansi tim saya," katanya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara menyebutkan baru satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sultra dari jalur perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan.
"Pasangan tersebut adalah Wa Ode Nurhayati-Andre Darmawan (WON-Andre) yang menyerahkan dukungannya hari ini. Kami sudah menerima bukti hard copy KTP beserta dokumen tanda tangan sebaran dukungan pasangan ini," katanya.
Hidayatulah mengatakan, masih menunggu tambahan setoran hard copy KTP asli dan tanda tangan sebaran dukungan rangkap tiga hingga pukul 24.00 Wita sebelum proses verifikasi, sebab batas penyerahan syarat dukungan ditetapkan hari ini pukul 24.00 wita.
"Kalau melihat Sistem Informasi Pencalonan atau Silon sudah data tetapi masih akan dicocokkan dengan aslinya," katanya.
Disebutkan, dukungan yang diserahkan pasangan WON-Andre ke KPU Sultra yakni 210.757 fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan tanda tangan dukungan sebagai syarat pendaftaran bagi pasangan perseorangan.
Selanjutnya untuk verifikasi, kata Hidayatullah, terdiri verifikasi persebaran dan jumlah minimal dukungan, kemudian akan masuk verifikasi administrasi, setelah itu dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual.
Wa Ode merupakan salah seorang anggota DPR periode 2009-2014 Dapil Sultra. Dia telah bebas dari penjara pada Agustus 2017. Wa Ode dihukum 6 tahun penjara kasus korupsi dana infrastruktur.
Pendaftaran tersebut dilakukan dengan cara menyerahkan 210.757 fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tanda tangan dukungan untuk mereka ke KPU Sultra sebagai syarat pendaftaran bagi pasangan perseorangan.
Bukti dukungan itu diserahkan oleh Waode Nur Hayati bersama pasangannya dan diterima langsung oleh ketua KPU Sultra Hidayatullah.
Wa Ode Nurhayati mengatakan, dukungan tersebut tersebar pada 12 kabupaten kota di Sultra, dan sudah melebihi syarat sebaran dari KPU minimal sembilan daerah dari 17 kabupaten kota.
"Sebenarnya syarat dukungan yang harus kami penuhi hanya 170.825 KTP, tetapi sengaja kami lebihkan jangan sampai ada yang tidak memenuhi syarat saat verifikasi," katanya seperti dilansir Antara, Minggu (26/11).
Ia yakin, dengan dukungan itu bisa mengantarkan dirinya bersama pasangannya untuk menjadi salah satu kontestan pada pemilihan gubernur Sultra 2018.
"Saya sangat senang dan bangga karena dikelilingi dengan orang-orang atau tim saya yang militan dan komitmen. Hari ini adalah bukti dari komitmen dan militansi tim saya," katanya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara menyebutkan baru satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sultra dari jalur perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan.
"Pasangan tersebut adalah Wa Ode Nurhayati-Andre Darmawan (WON-Andre) yang menyerahkan dukungannya hari ini. Kami sudah menerima bukti hard copy KTP beserta dokumen tanda tangan sebaran dukungan pasangan ini," katanya.
Hidayatulah mengatakan, masih menunggu tambahan setoran hard copy KTP asli dan tanda tangan sebaran dukungan rangkap tiga hingga pukul 24.00 Wita sebelum proses verifikasi, sebab batas penyerahan syarat dukungan ditetapkan hari ini pukul 24.00 wita.
"Kalau melihat Sistem Informasi Pencalonan atau Silon sudah data tetapi masih akan dicocokkan dengan aslinya," katanya.
Disebutkan, dukungan yang diserahkan pasangan WON-Andre ke KPU Sultra yakni 210.757 fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan tanda tangan dukungan sebagai syarat pendaftaran bagi pasangan perseorangan.
Selanjutnya untuk verifikasi, kata Hidayatullah, terdiri verifikasi persebaran dan jumlah minimal dukungan, kemudian akan masuk verifikasi administrasi, setelah itu dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual.
Wa Ode merupakan salah seorang anggota DPR periode 2009-2014 Dapil Sultra. Dia telah bebas dari penjara pada Agustus 2017. Wa Ode dihukum 6 tahun penjara kasus korupsi dana infrastruktur.
0
2.3K
Kutip
27
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan