- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Satpol PP Kapuas Hulu Ciduk Warga Tiongkok


TS
nasbungdiehard
Satpol PP Kapuas Hulu Ciduk Warga Tiongkok
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu menjaring satu Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok.
Hal itu merupakan hasil kegiatan keamanan dan ketertiban umum atau razia di tempat hiburan malam dan hotel di wilayah Putussibau Utara dan Selatan, Sabtu (25/11/2017) pukul 21.00 WIB.
"Ia bernama Luo Guanwen dan sudah kami laporkan dan diserahkan ke Imigrasi Klas III Putussibau," ujar Kasatpol PP Kapuas Hulu Rupinus kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (26/11/2017).
Selain WNA tersebut Satpol PP juga berhasil mengamankan dua orang pasangan di luar nikah, dua perempuan di bawah umur, 14 laki-laki bawah umur, dan dua orang tanpa identitas.
"Mereka yang terjaring, telah kami berikan pembinaan, agar tidak melakukan perbuatan tersebut lagi. Mereka kita amankan saat berada di hotel dan tiga cafe di wiliayah kecamatan Putussibau Utara dan Putusibau Selatan," ucapnya.
Bagaimana tempat hotel yang masih ditemukan bukan pasangan suami istri dan WNA, Rupinus menyatakan pihaknya akan segera melakukan koodinsi ke instansi terkait.
"Jadi lewat instansi terkait, untuk perizinan hotel, mungkin akan dikoordinasikan agar mengingatkan hotel tersebut, supaya mematuhi aturan yang telah ditetapkan," ungkapnya.
http://pontianak.tribunnews.com/amp/2017/11/26/satpol-pp-kapuas-hulu-ciduk-warga-tiongkok
Luo Guanwen bersama 14 orang Laki Laki dibawah umur
Tendang fantatnya ke Negara Asalnya
Terkintil kintil
Hal itu merupakan hasil kegiatan keamanan dan ketertiban umum atau razia di tempat hiburan malam dan hotel di wilayah Putussibau Utara dan Selatan, Sabtu (25/11/2017) pukul 21.00 WIB.
"Ia bernama Luo Guanwen dan sudah kami laporkan dan diserahkan ke Imigrasi Klas III Putussibau," ujar Kasatpol PP Kapuas Hulu Rupinus kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (26/11/2017).
Selain WNA tersebut Satpol PP juga berhasil mengamankan dua orang pasangan di luar nikah, dua perempuan di bawah umur, 14 laki-laki bawah umur, dan dua orang tanpa identitas.
"Mereka yang terjaring, telah kami berikan pembinaan, agar tidak melakukan perbuatan tersebut lagi. Mereka kita amankan saat berada di hotel dan tiga cafe di wiliayah kecamatan Putussibau Utara dan Putusibau Selatan," ucapnya.
Bagaimana tempat hotel yang masih ditemukan bukan pasangan suami istri dan WNA, Rupinus menyatakan pihaknya akan segera melakukan koodinsi ke instansi terkait.
"Jadi lewat instansi terkait, untuk perizinan hotel, mungkin akan dikoordinasikan agar mengingatkan hotel tersebut, supaya mematuhi aturan yang telah ditetapkan," ungkapnya.
http://pontianak.tribunnews.com/amp/2017/11/26/satpol-pp-kapuas-hulu-ciduk-warga-tiongkok
Luo Guanwen bersama 14 orang Laki Laki dibawah umur

Tendang fantatnya ke Negara Asalnya

Terkintil kintil

0
1.4K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan