Kaskus

Regional

widi534Avatar border
TS
widi534
Tergiur Molek Tubuhnya, Lelaki Ini Tega Cabuli Anaknya Sampai Enam Kali
Tergiur Molek Tubuhnya, Lelaki Ini Tega Cabuli Anaknya Sampai Enam Kali


Tergiur Molek Tubuhnya, Lelaki Ini Tega Cabuli Anaknya Sampai Enam KaliIlustrasi pencabulan atas anak sendiri yang dilakukan oleh ayah tirinya. (Istimewa)

MALANGTIMES - Entah setan berwujud apa yang hinggap di kepala seorang ayah bernama Muhammad Syahroni (43), warga Desa Kedok, Kecamatan Turen yang tega mencabuli anak tirinya sendiri sampai enam kali dalam setahun.

Anak yang seharusnya dilindungi dari segala bahaya dari para predator di luar ini, malah dijadikan pelampiasan nafsu syahwatnya. Padahal sejak kecil, sebut saja Kenanga (12) telah diasuhnya sekitar enam tahun setelah Roni, panggilan laki-laki ini, menikahi ibunya.

Perbuatan bejat tersebut, menurut Roni yang kini mendekam di Polres Malang, telah timbul sejak setahun lalu. "Niatnya sudah lama saya ingin meraba dan berbuat itu. Tapi tidak ada kesempatan," kata ayah bejat ini kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, Kamis (23/11). 

Akhirnya, sekitar Oktober 2017, setan memberikan jalan bagi Roni untuk melampiaskan nafsu bejatnya itu kepada Kenanga yang fisiknya sedang mekar.

Penuturan Roni, saat itu ketika dia pulang kerja saat siang hari menemukan Kenanga tengah menonton televisi sendirian di rumah yang saat itu tengah sepi. Istrinya masih belum pulang bekerja.

Melihat kesempatan tersebut, Roni yang sudah lama memendam syahwat kepada anak tirinya ini langsung beraksi. Berawal dari rabaan di sekujur tubuh korban dan akhirnya pada adegan persetubuhan 

"Dia diam saja saat saya raba, akhirnya saya gauli," ujar Roni sambil menyatakan penyesalannya atas perbuatan tersebut.

Perbuatan bejat tersebut, tidak berhenti satu kali saja. Roni yang semakin dirasuki setan ini melakukan perbuatan biadab kepada anaknya sendiri ini sampai enam kali. Setiap kali melihat Kenanga sendirian di rumah tanpa ada istrinya.

"Sekitar enam kali saya lakukan itu. Saya menyesal," ucapnya lirih sambil menundukan kepalanya.

Walaupun Roni mengaku menyesal namun hukum tetap harus ditegakkan. Apalagi perbuatannya termasuk keji dan akan meninggalkan efek psikologis bagi Kenanga sepanjang hidupnya.

Sementara itu, Kepala UPPA Polres Malang, Iptu Sutiyo, mengatakan, tersangka ditangkap oleh anggota kepolisian pada hari Selasa (21/11) lalu. "Dia dijerat dengan Pasal 81/82 UU nomor 35 tahun 2015 atas perubahan UU 23 tahun 2002 mengenai perlindungan anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," terang Sutiyo.Next

Sumber:http://m.malangtimes.com/baca/22699/20171123/181105/tergiur-molek-tubuhnya-lelaki-ini-tega-cabuli-anaknya-sampai-enam-kali-/
Diubah oleh widi534 24-11-2017 11:50
0
1K
2
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan