Kaskus

News

badassbitchAvatar border
TS
badassbitch
Dua Sindikat Judi Online Asia Diringkus Polisi di Lhokseumawe
Dua Sindikat Judi Online Asia Diringkus Polisi di Lhokseumawe

kota suci

LHOKSEUMAWE - Personil Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe meringkus dua tersangka sindikat perjudian online antar negara di sebuah rumah kosan di Jalan Darussalam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (20/11) kemarin, sekira pukul 14.30 WIB.

Dua tersangka yang diamankan berinisial HE (22) dan MA (19), keduanya tercatat sebagai warga Perum Tiongkok Blok A, Neuheun, Kecamatan, Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, awalnya polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa di rumah kosan yang ditempati kedua tersangka di kawasan Darussalam ada aktivitas yang mencurigakan seperti melakukan perekrutan pembuatan buku rekening di beberapa perbankkan di Lhokseumawe.

“Informasi awal kita dapatkan dari masyarakat yang melaporkan ada aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh dua orang atas tindak pidana perjudian online dengan cara merekrut masyarakat untuk membuat buku rekening di bank dengan diberikan imbalan atau upah,” kata Hendri Budiman kepada wartawan, Selasa (21/11) saat konfrensi pers di Mapolres.

Hendri Budiman menambahkan, berdasarkan informasi tersebut pihaknya langsung menurunkan personil untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

"Dan setelah kita deteksi keberadaan dua tersangka maka personil langsung melakukan penggerebekan dengan mengamankan dua tersangka dan puluhan buku tabungan yang rencananya hendak dikirim ke negara Thailand," katanya.

Kepada polisi, keduanya mengaku hannya bertindak sebagai kurir yang merekrut masyarakat untuk membuat buku tabungan atas pesanan Asiong yang berstatus warga negara Thailand yang nantinya tabungan tersebut akan digunakan untuk menjalankan bisnis judi online

Hendri menyebutkan, mereka sudah menjalankan aksinya selama enam bulan di Kota Lhokseumawe, sebelumnya aksi mereka dijalankan di Banda Aceh. Mereka membujuk masyarakat untuk membuat buku rekening, selanjutnya buku rekening beserta ATM diserahkan kepada mereka dengan memberikan imbalan Rp 500 ribu per buku rekening kepada masyarakat.

Sementara itu tersangka HE kepada AJNN mengaku dirinya melakukan hal tersebut atas perintah Asiong warga negara Thailand dengan iming-iming per satu tabungan dibayar Rp 200 ribu.

Saat ini dia mengaku sudah ribuan buku tabungan kepada Asiong ke Thailand melalui kantor Pos.

Kata dia, seluruh buku tabungan tersebut nantinya akan digunakan sebagai rekening deposito online oleh sindikat judi benua Asia.

"Ada seribu lebih yang sudah berhasil kami kirim ke negara Thailand, keuntungan yang kami dapatkan hingga saat ini mencapai Rp 100 juta lebih,” kata HE.

Hendri mengatakan, dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan puluhan buah tabungan dan token milik bank BCA, BRI, Mandiri, BNI, CIMB NIAGA, uang tunai sebesar Rp. 3,5 juta, telepon genggam dan laptop.

“Sejauh ini kita masih terus mendalami dan melakukan kordinasi dengan Polda Aceh. Keduanya tersangka akan dijerat pasal 303 Jo pasal 55, 56 KUHP sub Qanun No 6 Tahun 2014, tentang Hukum Jinayat,” tutup Kapolres.

astagfirullah, kota suci jadi pusat judi online asia. emoticon-Kagets
Diubah oleh badassbitch 22-11-2017 22:26
0
1.8K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan