Quote:
PONTIANAK - Puluhan alat bantu seks (seks toys), obat kuat, serta obat untuk perawatan alat vital ilegal diamankan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak dari sebuah rumah di Komplek Villa Ria Indah, Jalan Ya'M Sabran, Kecamatan Pontianak Timur, kemarin. Hendro Perinoto alias Noto, pemilik rumah turut diamankan petugas.
"Barang-barang ini ditemukan di rumahnya. Diperjualbelikan kepada khalayak umum, tanpa memiliki izin atau tidak mengantongi izin edar," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M. Husni Ramli, Selasa (21/11/2017).
Barang bukti yang diamankan, di antaranya obat bermerek vimax dan viagra, obat perangsang asal Jepang, boneka seks dan berbagai jenis alat bantu seks lainnya.
"Saat ini pemilik rumah bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta, guna pengusutan lebih lanjut," tegas Husni.
Untuk sementara pria 34 tahun itu disangkakan melanggar Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan atau UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
https://news.okezone.com/read/2017/1...a-di-pontianak
wow
