Kaskus

Entertainment

naifaAvatar border
TS
naifa
DERETAN KETUM PARTAI YANG TERJERAT DALAM LINGKARAN KORUPSI
Nube Mencoba Untuk Menyegarkan Ingatan Bahwa Korupsi Bisa dilakukan Oleh Siapa Saja bahkan KETUM Partai Politik yang Semena-mena menggunakan Keuasaan untuk Mendapatkan Income tambahan.. :nulisah


klo dalam pengertiannya Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan.

DERETAN KETUM PARTAI YANG TERJERAT DALAM LINGKARAN KORUPSI

Di deretan Pertama Ada Ketum PPP

Suryadharma Ali
DERETAN KETUM PARTAI YANG TERJERAT DALAM LINGKARAN KORUPSI
Bernama lengkap Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si. (lahir di Jakarta, 19 September 1956; umur 61 tahun) adalah Menteri Agama Indonesia dari 22 Oktober 2009 hingga 28 Mei 2014. Sebelumnya ia menjabat sebagai Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada Kabinet Indonesia Bersatu. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada tahun 1984. Pada tahun 1985 ia berkarier di PT. Hero Supermarket, hingga tahun 1999 di mana ia menduduki posisi Deputi Direktur perusahaan ritel tersebut. Selain itu, ia juga aktif di berbagai organisasi ritel di Indonesia.

Beliau didakwa karena, bersalah telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 27,28 miliar dan 17,9 juta riyal Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan di vonis dihukum 6 tahun pada 11 Januari 2016, dan diperberat menjadi 10 tahun di tingkat banding pada Juni 2016.
DERETAN KETUM PARTAI YANG TERJERAT DALAM LINGKARAN KORUPSI


Deretan Kedua ada Ketum PKS

Luthfi Hasan
DERETAN KETUM PARTAI YANG TERJERAT DALAM LINGKARAN KORUPSI
Bernama Lengkap Luthfi Hasan Ishaaq, MA (lahir di Malang, Jawa Timur, 5 Agustus 1961; umur 56 tahun) adalah Presiden Partai Keadilan Sejahtera periode 2009 - 2014. Luthfi Hasan adalah lulusan D3 Bahasa Arab, KMI Gontor, kemudian menurut Yusup Supendi, melanjutkan ke Universitas Imam Muhammad bin Saud Arab Saudi pada tahun 1984 namun gagal setelah dua tahun masa studi dan kembali ke Indonesia dengan status Drop Out. emoticon-Malutapi yang seru itu kisah asmaranya doi sih emoticon-Ngacir

Beliau didakwa karena, terbukti menerima suap Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indonesiauna Utama, Maria Elizabeth Liman, terkait pengurusan penambahan kuota impor daging sapi. MA memutuskan hukumannya 18 (delapan belas) tahun Denda Rp 1 miliar, yang bila tidak dibayar dijatuhi pidana kurungan selama 6 bulan, serta mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik. Ini memperberat putusan sebelumnya di pengadilan tinggi DKI, 16 tahun penjara.
DERETAN KETUM PARTAI YANG TERJERAT DALAM LINGKARAN KORUPSI


Dideretan Ketiga ada Ketum Demokrat

Anas Urbaningrum
DERETAN KETUM PARTAI YANG TERJERAT DALAM LINGKARAN KORUPSI

Anas Urbaningrum (lahir di Blitar, 15 Juli 1969; umur 48 tahun) adalah Ketua Presidium Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia yang dideklarasikan pada 15 September 2013. Sebelumnya, ia adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat dari 23 Mei 2010 hing menyatakan berkenti pada 23 Februari 2013.ane paling inget pernyataan doi yang "Gantung Anas Di Monas"


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas sebagai tersangka atas atas dugaan gratifikasi dalam proyek Hambalang. Beliau didakwa menerima gratifikasi mobil Harrier dari PT Adhi Karya. Anas dihukum 14 tahun di tingkat kasasi Mahkamah Agung, Juni 2015.

DERETAN KETUM PARTAI YANG TERJERAT DALAM LINGKARAN KORUPSI


nah Deretan ke empat adalah Ketum Golkar

Setya Novanto
DERETAN KETUM PARTAI YANG TERJERAT DALAM LINGKARAN KORUPSI
Setya Novanto alias SetNov alias PapaNov bernama lengkap Drs. Setya Novanto, Ak. (lahir di Bandung, 12 November 1955; umur 62 tahun) adalah politikus Golkar asal Jawa Barat.

Nama Setya Novanto pernah disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai salah satu pengendali proyek dalam kasus e-KTP. Setya ikut terseret dalam kasus pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik (e-KTP) untuk tahun anggaran 2011-2012, salah satu proyek Kementerian Dalam Negeri. Dalam kasus ini, Nazaruddin menyebutkan ada aliran dana yang mengalir ke sejumlah anggota DPR salah satunya Setya Novanto. Setya diperkirakan menerima Rp300.000.000.000,00 dari proyek e-KTP. Nazaruddin menuding Novanto membagi-bagi fee proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR. Novanto juga disebut mengutak-atik perencanaan dan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Terkait proyek e-KTP, Novanto membantah terlibat, apalagi membagi-bagikan fee. Dia mengaku tidak tahu-menahu soal proyek e-KTP. Pada 17 Juli 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. sebenernya masih ada beberapa lagi kasus yang bisa menjerat si papa nov ini dari kasus. Kasus Akil Mochtar, kasus Bank Bali, kasus PON XVII, Kasus Freeport dan terakhir ada kasus KTP Elektronik. sebelumnya si papa selalu lolos dari jerat hukum akankah skg si papa kali ini bisa terjerat dan bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.

DERETAN KETUM PARTAI YANG TERJERAT DALAM LINGKARAN KORUPSI


Quote:
:nyantai

sumber :
1 pemikiran sendiri
2 mba Google
3 detik.com

makasih yang udah mampir
:terimakasih
emoticon-Cendol Gan

Quote:



0
2.6K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan