Quote:
Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menahan Andreas Tjahjadi atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan sebidang tanah di Curug, Tangerang. Andreas ditahan karena dinilai tidak kooperatif.
"Iya betul, yang bersangkutan sudah ditahan sejak tadi malam oleh penyidik Reskrimum,"kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/11/2017).
Argo mengatakan, penahanan Andreas adalah kewenangan penyidik.
"Penyidik punya alasan subjektifitas untuk menahan seorang tersangka karena dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti," terang Argo.
Sebelumnya, penyidik menetapkan Andreas sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Andreas dijerat atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
"Andreas sudah tersangka. Pasalnya penipuan, penggelapan terkait objek tanah," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/10).
Andreas sebelumnya dilaporkan atas dugaan penggelapan dan penipuan dalam jual-beli aset tanah senilai Rp 8 miliar di Curug, Tangerang, yang diklaim sebagai tanah milik rekan pelapor Djoni Hidajat. Sandiaga S Uno yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta juga turut dilaporkan dalam kasus ini.
Sedangkan pihak Andreas, melalui kuasa hukumnya, P Parulian, mengatakan tanah tersebut milik PT Japirex. PT Japirex adalah perusahaan industri rotan, di mana Sandiaga menjadi komisaris utama di perusahaan tersebut. Petinggi Japirex memutuskan melikuidasi perusahaan pada 1992, sehingga sejumlah aset kemudian dijual.
sumber
Nunggu nyanyi, "kepala negara" was2 nih
