173 Pahlawan Nasional Masih Kurang untuk Indonesia
Kendati menjadi negara dengan jumlah Pahlawan Nasional terbesar di dunia, JJ Rizal merasa itu tidak cukup. Kenapa?
Presiden Joko Widodo memimpin langsung upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh, yakni Tuan Guru KH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid asal Nusa Tenggara Barat, Laksamana Malahayati dari Aceh, Sultan Mahmud Riayat Syah dari Kepu
Quote:
Inibaru.id – Indonesia memiliki daftar panjang usulan calon pahlawan nasional yang belum disetujui. Padahal, sejarawan Indonesia JJ Rizal mengemukakan, negeri ini sudah memiliki 173 pahlawan nasional saat ini. Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak daripada negara lain.
Dilansir dari Antara, Senin (13/11/2017), pernyataan itu disampaikannya dalam diskusi “Pahlawan Zaman Now” yang berlangsung di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (13/11).
“Pahlawan sebanyak itu masih kurang lantaran masih banyak usulan yang belum diiyakan,” ungkapnya.
Sejarawan dari Universitas Indonesia itu menambahkan, aspek yang paling mengkhawatirkan saat ini adalah Indonesia memiliki banyak pahlawan nasional, tapi sulit mencari pemimpin yang berperilaku pahlawan dan memberi keteladanan.
Sementara, Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Bambang Sadono mengatakan, pahlawan saat ini adalah tokoh-tokoh yang sepatutnya menjadi teladan masyarakat. Misalnya berperilaku sosial, mengutamakan kepentingan umum, jujur, tidak korupsi dan komitmen terhadap NKRI.
Bangsa Indonesia, kata dia, membutuhkan tokoh berperilaku pahlawan yang memberikan teladan, yakni bersikap jujur dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas daripada kepentingan diri sendiri dan kelompok.
"Namun saat ini, sangat sulit menemukan tokoh dan pimpinan berperilaku pahlawan, karena kejujuran dan jiwa sosial makin sulit dicari," tuturnya.
Menurut dia, saat terjadi pergeseran nilai-nilai moral.
“Dari yang berjiwa sosial menjadi berperilaku mengutamakan kepentingan diri sendiri dan kelompok,” ungkapnya.
Pergeseran nilai-nilai moral tersebut, tambahnya, misalnya dengan banyaknya kasus kepala daerah yang tersangkut persoalan hukum. (GIL/IP)
SUMBER:
https://www.inibaru.id/hits/173-pahl...ntuk-indonesia