- Beranda
- Komunitas
- News
- Beritagar.id
Pelanggan listrik 900 VA tak masuk rencana peleburan


TS
BeritagarID
Pelanggan listrik 900 VA tak masuk rencana peleburan

Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (14/11/2017).
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) merevisi rencana peleburan golongan pelanggan listrik rumah tangga nonsubsidi.
Setelah menjadi ramai, PLN memastikan peleburan golongan itu tidak termasuk pelanggan golongan 900 volt ampere (VA) nonsubsidi. Padahal, sebelumnya golongan yang disebut, bersama dengan golongan pelanggan 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA akan dilebur menjadi satu golongan dengan penambahan daya mencapai 4.400 VA.
Sementara, golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA akan dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, dan golongan melebihi 13.000 VA akan dibebaskan (loss stroom).
"Nanti penyederhanaan yang di atas (900 VA subsidi dan nonsubsidi) itu. Saya ulangi. Untuk 1.300 VA-5.500 VA. Jangan tanya yang 900 VA," kata Direktur Utama PLN, Sofyan Basir di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (13/11/2017).
Perlu ditekankan, peleburan golongan pelanggan listrik ini baru sebatas rencana. Sofyan juga belum dapat memastikan kapan rencana ini benar dilaksanakan.
PLN akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Menteri ESDM, Ignasius Jonan, terkait ini. Meski memang, pernyataan pelanggan golongan 900 VA nonsubsidi masuk dalam penyederhanaan golongan keluar dari mulut Menteri ESDM, Ignasius Jonan.
"Kalau masyarakat butuh lebih cepat, ya lebih bagus," sambungnya dalam KOMPAS.com.
Baik Sofyan maupun Jonan memastikan, tarif listrik penyederhanaan ini tak akan naik. Selama ini, tarif listrik untuk 900 VA sebesar Rp1.352 per kWh dan golongan 4400 VA senilai Rp1.467 per kWh. Tarif itu sudah dipastikan tidak akan naik hingga akhir tahun.
Begitu juga untuk biaya-biaya penggantian daya, seperti mengganti Mini Circuit Breaker (MCB) atau meteran. Semua penggantian MCB akan ditanggung oleh PLN.
Bahkan, Sofyan pun mengaku akan membebaskan biaya abondemen untuk pelanggannya yang memakai listrik pascabayar.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, diperlukan lebih dari 23 juta MCB untuk menyesuaikan besaran golongan listrik setelah dileburkan.
"Kapasitas dalam negeri itu, berdasarkan informasi hanya sekitar 1 juta MCB per bulan. Jadi, prosesnya juga bukan sehari, bisa setahun lebih untuk penyelesaian ini," sebut Dadan dalam detikcom.
Di sisi lain, Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, belum bisa memastikan payung hukum dari rencana peleburan golongan listrik ini, pun belum bisa memastikan ada tidaknya formula baru hitungan tarif listrik pada 2018.
Arcandra hanya bisa memastikan bahwa program penyederhanaan ini adalah upaya pemanfaatan daya listrik yang ada oleh masyarakat.
Pemerintah memang berharap, dengan penyederhanaan golongan pelanggan listrik, tenaga listrik menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini menyasar pada target elektrifikasi nasional yang mencapai 97 persen hingga tahun 2019.
Dengan begitu, masyarakat yang memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga akan merasakan keuntungannya.
Sebab, selama ini pelaku UMKM adalah pelanggan golongan 1.300 VA hingga 3.300 VA. Dengan kenaikan daya tanpa biaya, maka UMKM dapat lebih mudah memperoleh daya listrik yang lebih besar tanpa mengeluarkan biaya tambahan.
Selain itu, pemerintah juga berharap rumah tangga Indonesia dapat mengganti kompornya menjadi kompor listrik yang memanfaatkan reaksi magnet dari energi listrik. Dengan tujuan mengurangi penggunaan gas elpiji 3 kilogram yang biaya subsidinya sudah membengkak dari Rp7 triliun menjadi Rp20 triliun.
Berdasarkan situs PLN, saat ini pelanggan listrik terbagi 34 golongan. Untuk rumah tangga ada tujuh golongan, bisnis juga ada tujuh golongan, kemudian ada golongan sosial sebanyak tujuh golongan.
Golongan industri ada tujuh golongan, dan publik ada enam golongan. Adapun jumlah total pelanggan listrik sampai Agustus 2017 mencapai 66 juta pelanggan.

Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...cana-peleburan
---
Baca juga dari kategori BERITA :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
1.1K
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan