- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemerintah Akan Hapus Pengguna Daya Listrik di Bawah Golongan 4.000 Volt


TS
suarapelita.com
Pemerintah Akan Hapus Pengguna Daya Listrik di Bawah Golongan 4.000 Volt
Jakarta, Suarapelita.com – Pemerintah berencana akan menghapus daya listrik di bawah golongan 4.400 Volt Ampere (VA). Hal itu diungkap oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tujuan agar pelanggan rumah tangga hanya akan menjadi satu golongan.
Dalam keterangannya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebutkan, penghapusan golongan pelanggan listrik dengan daya 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA tersebut sebagai upaya agar masyarakat bisa menikmati listrik dengan daya yang lebih besar. Dengan begitu, masyarakat dipastikan tidak lagi mengalami mati lampu akibat daya listriknya yang tidak mencukupi.
“Misalnya tiba-tiba pasang setrika, listriknya mati karena dayanya kurang. Nah, sekarang mau dinaikkan dayanya,” ucap dia di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta.
Saat ini, kelas golongan pelanggan PLN non-subsidi adalah golongan Rumah Tanggal (R-1) 900 VA-RTM (Rumah Tangga Mampu), 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Penghapusan kelas golongan pelanggan itu dilakukan karena jarak batas dayanya sangat kecil, yakni 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
“Untuk yang subsidi, tidak berubah. Untuk yang ini, (rencana) harga per KwH-nya tetap sama,” ujurnya.
Adapun terkait biaya pemasangan perubahan daya masih dibahas dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Sementara itu, pengamat Energi dari Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menyatakan, ide penyederhanaan golongan pelanggan listrik oleh Kementerian ESDM ini bisa membuat administrasi pelanggan lebih sederhana, demikian juga dengan penghitungan tarif.
“Ide penyederhanaan golongan pelanggan listrik ini bisa membuat administrasi pelanggan lebih sederhana dan pengguna bisa menggunakan sesuai dengan kebutuhannya,” ujurnya di Jakarta, Sabtu (11/11/2017)
Dengan meningkatkan daya tersambung, kata Fabby, masyarakat bisa menggunakan listrik secara bebas dan lebih banyak. Dengan begitu, hal ini juga bisa menekan pemborosan konsumsi listrik apabila tidak digunakan secara hati-hati. (Red)
https://suarapelita.com/2017/11/12/p...an-4-000-volt/
Dalam keterangannya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebutkan, penghapusan golongan pelanggan listrik dengan daya 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA tersebut sebagai upaya agar masyarakat bisa menikmati listrik dengan daya yang lebih besar. Dengan begitu, masyarakat dipastikan tidak lagi mengalami mati lampu akibat daya listriknya yang tidak mencukupi.
“Misalnya tiba-tiba pasang setrika, listriknya mati karena dayanya kurang. Nah, sekarang mau dinaikkan dayanya,” ucap dia di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta.
Saat ini, kelas golongan pelanggan PLN non-subsidi adalah golongan Rumah Tanggal (R-1) 900 VA-RTM (Rumah Tangga Mampu), 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Penghapusan kelas golongan pelanggan itu dilakukan karena jarak batas dayanya sangat kecil, yakni 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
“Untuk yang subsidi, tidak berubah. Untuk yang ini, (rencana) harga per KwH-nya tetap sama,” ujurnya.
Adapun terkait biaya pemasangan perubahan daya masih dibahas dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Sementara itu, pengamat Energi dari Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menyatakan, ide penyederhanaan golongan pelanggan listrik oleh Kementerian ESDM ini bisa membuat administrasi pelanggan lebih sederhana, demikian juga dengan penghitungan tarif.
“Ide penyederhanaan golongan pelanggan listrik ini bisa membuat administrasi pelanggan lebih sederhana dan pengguna bisa menggunakan sesuai dengan kebutuhannya,” ujurnya di Jakarta, Sabtu (11/11/2017)
Dengan meningkatkan daya tersambung, kata Fabby, masyarakat bisa menggunakan listrik secara bebas dan lebih banyak. Dengan begitu, hal ini juga bisa menekan pemborosan konsumsi listrik apabila tidak digunakan secara hati-hati. (Red)
https://suarapelita.com/2017/11/12/p...an-4-000-volt/
0
3.8K
25


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan