Quote:
SELATPANJANG (RIAUPOS.CO)- Sekitar pukul 15.30 WIB, Jumat (10/11) mobil crane untuk memindahkan mesin pembangkit listrik milik PLN melintas di Jalan Diponegoro atau persis dekat Simpang Jalan Kartini. Mobil yang dikawal oleh pihak kepolisian itu tiba-tiba amblas dan terbenam di jalan aspal tersebut.
Kepala PLN Ranting Selatpanjang, Anas yang dikonfirmasi mengaku bahwa mobil crane tersebut milik PT Trakindo. Pihak PLN tidak bertanggung jawab atas kondisi tersebut.
‘’Perjanjiannya, kami terima mesin pembangkit di tempat (kantor PLN, Jalan Yos Sudarso). Jadi kami tidak bertanggung jawab dan persoalan ini adalah tanggung jawab Trakindo,’’ tegasnya.
Sementara itu pihak Trakindo mengaku masih belum mendapatkan jalan keluar untuk mengeluarkan mobil crane tersebut. Sebab masih terperosok. ‘’Sedang kita usahakan. Kita belum tahu bagaimana cara mengeluarkan mobil ini. Pokoknya segera mungkin akan kita atasi,’’ ucap pihak Trakindo yang bertanggungjawab di Selatpanjang, Mustika.
Sementara itu Wakil Bupati Drs H Said Hasym juga sempat turun ke lokasi dan melihat kondisi mobil crane yang terperosok tersebut. Dia meminta pihak rekanan dapat bertanggung jawab dan memperbaiki jalan tersebut. ‘’Kita minta mereka bisa bertanggung jawab untuk memperbaiki jalan yang rusak tersebut,’’ kata Wabup.
Dia juga menginginkan agar mobil crane tersebut bisa dikeluarkan. Sehingga tidak mengganggu lalu lintas di Jalan Diponegoro yang merupakan jalan utama di Kota Sagu, Selatpanjang. ‘’Bagaimana pun caranya, harus dikeluarkan secepatnya. Karena mengganggu masyarakat yang menggunakan jalan ini,’’ sebut Said Hasyim.(amy)
http://www.riaupos.co/166364-berita-...bil-crane.html
Ga salah nih, bukannya kontraktor jalan yg harus bertanggung jawab, kecuali seluruh jalan hancur, ini kan hanya di tempat tertentu, mohon pencerahan.
