- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini Dia Tugu Antikorupsi yang Melahirkan 18 Tersangka Korupsi


TS
tukangkomen123
Ini Dia Tugu Antikorupsi yang Melahirkan 18 Tersangka Korupsi
Quote:

Pekanbaru - Tugu antikorupsi dibangun Pemprov Riau sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi. Peresmiannya pun langsung dilakukan oleh Ketua KPK beberapa waktu lalu. Mirisnya, tugu itu malah melahirkan 18 tersangka korupsi.
Tugu antikorupsi itu dibangun di lahan bekas Kantor PU Riau, di Jl A Yani Pekanbaru atau tepatnya di depan Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru. Jika masyarakat menuju kawasan Pasar Bawah, akan melihat dengan jelas Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dibangun Pemprov Riau, di bawah pimpinan Arsyadjuliandi 'Andi' Rachman.

Tugu yang dibangun ini, bentuknya ada pilar-pilar membanjang ke atas. Di tugu itu, pada Hari Anti Korupsi Indonesia (HAKI) diresmikan Gubernur Riau yang dihadiri Ketua KPK, Jaksa Agung serta sejumlah gubernur dari provinsi lain yang hadir di acara HAKI. Di bawah tugu itu pula, para pejabat negara ini berfoto bersama.
RTH ini, memang kelihatnya mentereng. Di sana ditumbuhi bunga dan pohon, ada tempat duduk, dan arena bermain. Tak heran bila sore hingga malam, kawasan ini ramai dikunjungi warga untuk bercengkrama membawa keluarganya.
Pembangunannya, menelan dana Rp 8 miliar. Tapi rupanya tak disangka, pembangunan tugu antikorupsi tercium aroma korupsi. Hasil penyidikan Kejati Riau, ada sekitar Rp 1,2 miliar dana pembangunan dikorupsi oleh 18 tersangka.

Dari jumlah itu, 13 orang berstatus PNS, dan satu di antaranya adalah eks Kadis PU Riau inisial DAS. DAS ini adalah menantu dari eks Gubernur Riau, Annas Maamun yang kini menjalani masa hukuman karena tersandung korupsi yang ketangkap tangan oleh KPK. Sedangkan 5 tersangka lagi dari swasta yakni pihak kontraktor dan konsultan.
RTH ini dibangun Pemprov Riau sebenarnya ada dua lokasi. Lokasi yang kedua, ada di JL Sudirman eks tempat bermain anak-anak dan SPBU, lokasinya persis di seberang Kantor Wali Kota. RTH ini lebih dikenal sebuatannya eks Kaca Mayang, tempat wahana hiburan era tahun tahun 2001.
Lantas apakah RTH Kaca Mayang juga dilakukan penyelidikan?.
"Kita juga akan melakukan penyelidikan soal RTH Kaca Mayang. Kalau ada indikasi nantinya, ya tentu kita tindak lanjuti," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta kepada detikcom, Jumat (10/11/2017).
https://news.detik.com/berita/d-3721...ngka-korupsi/3
ironi
0
6.5K
Kutip
46
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan