- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
JIC: Ahok-Djarot Mengalihfungsikan Hotel Syariah


TS
cigar555
JIC: Ahok-Djarot Mengalihfungsikan Hotel Syariah
Quote:
JIC: Ahok-Djarot Mengalihfungsikan Hotel Syariah
Rep: Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Jakarta.go.id Jakarta Islamic Centre
Jakarta Islamic Centre
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana untuk mengembangkan hotel syariah di Kompleks Jakarta Islamic Center sudah ada sejak master plan dibuat. Namun, pada masa kepemimpinan mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat, bangunan itu dialihfungsikan menjadi tempat penginapan bagi PNS dan CPNS peserta diklat.
"Setelah hotel ini jadi dan diserahkan pengelolaannya kepada JIC, ada kebijakan gubernur sebelumnya zaman Pak Ahok- Djarot, karena gedung diklat provinsi belum jadi, lalu hotel syariah di JIC ini dijadikan tempat penginapan bagi peserta diklat," ujar Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan JIC Rakhmad Zailani Kiki, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (9/11).
Menurut pria yang akrab dipanggil Kiki ini, rencana pemprov DKI untuk mengembangkan hotel syariah di kompleks JIC sangat positif. Langkah ini akan mengembalikan fungsi wisma di JIC menjadi hotel syariah, sesuai master plan.
"Ada tiga fungsi yang berjalan untuk menunjang JIC, yaitu ketakmiran, sosial budaya dan pendidikan, dan fungsi bisnis. Dengan ide menjadikan hotel di JIC, dalam nomenklatur disebut wisma, menjadi hotel atau wisma syariah, jadi sesuai track-nya," kata dia.
Kiki menjelaskan, selama ini fungsi bisnis di JIC tidak berjalan. Sebab, wisma yang seyogyanya digunakan sebagai hotel syariah dialihfungsikan sebagai penginapan peserta diklat. Sementara, pusat bisnis syariah yang seharusnya dipakai para pengusaha Muslim justru difungsikan sebagai kantor Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta. Hanya convention hall yang berfungsi sebagaimana mestinya.
"Harusnya sesuai master plan tidak begitu. Seharusnya mereka punya gedung sendiri untuk pembinaan CPNS atau PNS-nya," kata dia.
Menurut Kiki, gedung wisma di JIC telah difungsikan selama tiga tahun terakhir. Dari sebelas lantai yang ada, kini sembilan lantai telah berfungsi sebagai tempat penginapan peserta diklat. Sudah ada fasilitas berupa kamar, tempat tidur, dan kasur. Namun, karena tidak difungsikan sebagai hotel, tidak ada fasilitas tambahan, misalnya televisi.
"Fasilitasnya memang fasilitas pusat pelatihan. Belum ada televisi. Tapi kamar ada, kasur ada. Karena memang belum jalan. Kalau sudah jalan nanti akan dilengkapi fasilitas hotelnya," ujar dia.
Kiki mengaku belum ada komunikasi lebih lanjut dengan pihak Pemprov DKI maupun PT Jakarta Tourisindo mengenai realisasi rencana ini. Namun, ia menduga hal itu sudah dilakukan dengan bagian sekretariat lembaga yang mengelola aset, yang salah satunya berasal dari unsur PNS. "Kemungkinan sudah bicara. Tapi dalam arti untuk lebih teknis seperti apa, akan ada pembicaraan," kata dia.
JIC juga akan menggelar rapat pimpinan (rapim) dan membahas rencana itu. Selain sosialisasi, JIC juga akan merespon rencana tersebut. "Tidak sekadar menghadap tapi harus segera direspon persiapan dan konsepnya. Ini otomatis," kata Kiki.
Sebelumnya, pemprov DKI berencana untuk mengembangkan wisata syariah, terutama hotel-hotel syariah. Salah satu lokasi yang akan dijadikan sebagai pilot project adalah Jakarta Islamic Center di Koja, Jakarta Utara.
Rencana pengembangan hotel syariah di Kompleks Jakarta Islamic Center (JIC), Koja, Jakarta Utara, rupanya sudah ada sejak kawasan itu dibangun pada 2006. Keberadaan hotel syariah sudah tercantum dalam masterplan.
http://nasional.republika.co.id/beri...-syariah-part1
Quote:
Pembangunan Hotel Syariah Jakarta Ada di Master Plan
Rep: Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Jakarta.go.id Jakarta Islamic Centre
Jakarta Islamic Centre
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pengembangan hotel syariah di Kompleks Jakarta Islamic Center (JIC), Koja, Jakarta Utara, rupanya sudah ada sejak kawasan itu dibangun pada 2006. Keberadaan hotel syariah sudah tercantum dalam master plan atau rencana kerja utama.
"Memang kalau secara masterplan, dari awal berdiri sudah ditetapkan bahwa di JIC akan berdiri hotel syariah. Hotel ini sudah jadi bangunannya. Sudah ada, sudah berdiri," kata Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan JIC Rakhmad Zailani Kiki, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (9/11).
Pria yang akrab dipanggil Kiki ini menjelaskan, pembangunan JIC rampung pada 2012 dengan nama Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Center). Proyek ini menelan anggaran Rp 800 miliar.
Kompleks ini terdiri dari tiga area utama, yaitu area masjid di bagian tengah, area bisnis di sayap selatan, dan area seni budaya dan pendidikan di sayap utara. Area bisnis terdiri dari convention hall, hotel syariah (disebut wisma), dan pusat bisnis syariah.
Menurut masterplan, gedung pusat bisnis syariah terdiri dari lima lantai. Convention hall di area bisnis JIC memiliki luas 4.592 meter persegi. Sementara, hotel syariah terdiri dari sebelas lantai. Ketiganya diperuntukkan bagi seluruh masyarakat.
Bangunan pusat bisnis syariah dapat disewakan kepada para pengusaha Muslim untuk membuka kantor bisnis mereka. Convention hall dapat dimanfaatkan untuk kegiatan seni, pertunjukan Islam, serta festival.
Sementara, hotel syariah diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin menginap di JIC. Hotel ini rencananya akan dikembangkan setara hotel berbintang tiga. Ada total 150 kamar, terdiri dari 135 standard room, 10 deluxe room, dan lima suit room.
Menurut masterplan, JIC menjalankan tiga fungsi utama. Pertama, fungsi ketakmiran. Kedua, fungsi sosial, budaya, dan pendidikan. Ketiga, fungsi bisnis.
Fungsi ketakmiran serta sosial, budaya, dan pendidikan diarahkan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Area ini tidak ditujukan sebagai penghasil keuntungan (profit taker). Sebaliknya, area bisnis berfungsi sebagai penunjang keuangan JIC. "Jadi konsep dasarnya kan begitu. Bagaimana bisnis ini bisa jadi penunjang pembiayaan JIC," kata Kiki.
Apabila fungsi bisnis ini berjalan dan dikelola secara profesional, keuntungan yang dihasilkan dapat dipakai untuk membiayai operasional masjid dan kegiatan sosial, budaya, dan pendidikan. Dengan begitu, JIC akan lebih mandiri secara kelembagaan dan tidak mengandalkan dana dari pemerintah. Sebaliknya, usaha ini dapat memberikan penghasilan kepada pemerintah provinsi sebagai pemegang saham.
"Seharusnya memang kalau mau dikembalikan ke masterplan, hotel ini digunakan untuk hotel syariah yang diperuntukkan bagi masyarakat luas yang ingin menginap di JIC, dikelola secara profesional, yang profitnya masuk ke dalam kas daerah sebagai pendapatan asli daerah," kata dia.
Sebelumnya, pemprov DKI berencana untuk mengembangkan wisata syariah, terutama hotel-hotel syariah. Salah satu lokasi yang akan dijadikan sebagai pilot project adalah Jakarta Islamic Center di Koja, Jakarta Utara.
http://nasional.republika.co.id/beri...di-master-plan
inilah nikmat memilih pemimpin yang seiman , sejelek jeleknya mereka telah mengembalikan ke rencana semula hotel yang awalnya sudah diperuntukkan untuk menjadi hotel syariah setelah 3 tahun belakangan ini dipakai untuk kos kosan peserta diklat



0
3.9K
Kutip
33
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan