- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Maling Baju, Dicuci Lalu Dijemur, Ketahuan Pemilik, Langsung Ditangkap Polisi


TS
serujambi.com
Maling Baju, Dicuci Lalu Dijemur, Ketahuan Pemilik, Langsung Ditangkap Polisi

SERUJAMBI.COM, Merangin – B (29) bisa digolongkan pencuri yang bodoh, lalai, nekat atau bahkan polos. Entahlah. Yang jelas, pencuri baju yang merupakan warga Kecamatan Tabir ini, tertangkap setelah menjemur pakaian.
Ceritanya, pada Jumat 3 November 2017 sekitar pukul 20.00 WIB, korban pencurian, A (28), tetangga B, bermalam di kebun dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong. Sabtu 4 November pagi, korban kaget melihat adiknya datang membawa kabar bahwa rumahnya dibongkar maling.
Mendengar itu, A bergegas pulang. Sesampai di rumah, lemari pakaiannya sudah terbuka, berantakan. Begitu dicek, korban merasa kehilangan beberapa lembar baju dan celana.
Sejak hari itu, A mencari-cari pelaku pencurian baju dan celananya. Ia bertanya ke warga sekitar. Namun tak ada jawaban.
Di tempat terpisah, selang beberapa hari kemudian, pada Rabu 8 November 2017, B dengan santainya mencuci lalu menjemur baju dan celana hasil jarahannya dari rumah Amri. Saat itulah A melintas dan melihat bahwa baju dan celana yang dijemur B itu mirip dengan baju dan celana miliknya.
A yang curiga langsung melaporkan temuan itu ke Polsek Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Polisi yang menerima laporan bergegas ke rumah B. Dan akhirnya, si pencuri itu digelandang ke jeruji besi.
Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Paur Humas Ipda Sitorus, membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan di Polsek Tabir untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Kata Sitorus, dari hasil interogasi polisi, pelaku mengaku baru pertama kali mencuri. “Pelaku dan korban sama-sama warga Kecamatan Tabir. Pelaku mengaku baru pertama melakukan, namun kita tetap melakukan lidik,” pungkasnya.(iuk)
Sumber: serujambi.com
0
1K
1
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan