Soal Klaim Dukungan DP Rp 0 Anies, Ini Penjelasan Kementerian PUPR
TS
aghilfath
Soal Klaim Dukungan DP Rp 0 Anies, Ini Penjelasan Kementerian PUPR
Spoiler for Soal Klaim Dukungan DP Rp 0 Anies, Ini Penjelasan Kementerian PUPR:
Quote:
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menawarkan kerja sama pembiayaan hunian terjangkau di Jakarta. Program tersebut disebut dapat diintegrasikan dengan program rumah DP Rp 0.
Direktur Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Budi Hartono yang mewakili Kementerian PUPR dalam pertemuan itu memberikan penjelasan.
Menurutnya, ada perbedaan persepsi antara yang dibicarakan dalam pertemuan dengan yang disampaikan Anies pada media.
Budi menjelaskan, pihaknya sejauh ini hanya memberikan sosialisasi dan penjelasan kepada Pemda DKI mengenai program pembiayaan perumahan dari pemerintah pusat yang dikenal dengan nama fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), sebagai subsidi bantuan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kita enggak menawarkan. Hanya menjelaskan ada program ini, silakan dipakai untuk MBR wilayah DKI dan tidak ada perlu kerja sama. Selama ini juga enggak perlu kerja sama dengan Provinsi," katanya saat ditemui detikFinance di Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Program FLPP kata dia, berlaku secara nasional. Fasilitas yang diberikan kepada masyarakat penerima manfaat adalah subsidi bunga KPR, hingga uang muka ringan hanya 1%.
Program tersebut pun sudah dijalankan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2015 yang merupakan bagian dari program sejuta rumah.
Budi menjelaskan, pemda memang bisa saja memberi manfat tambahan terhadap program tersebut agar manfaat yang diterima masyarakat lebih besar. Misalnya menambah subsidi dari anggaran masing-masing pemda sehingga besaran uang muka bisa ditekan hingga Rp 0.
Namun hal tersebut tak perlu dikerjasamakan, tinggal disesuaikan dengan kebijakan masing-masing pemda.
"Program DKI kan uang muka Rp 0. Yang mau dilakukan tambahin lagi uang muka, ya silakan. Tapi itu kebijakan dari Pemda DKI. Tidak perlu ada kerja sama lagi dengan kita. Yang saya tahu yang dilakukan Pemda, mereka bisa menyiapkan PSO. Supaya rumahnya lebih rapi dan bagus biar lebih nyaman. Sifatnya enggak harus, tapi kalau Pemda punya anggaran soal itu, ya terserah," tutur Budi.