- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tak Bawa KTP, Siap-siap Didenda Rp 50 Ribu


TS
fr91
Tak Bawa KTP, Siap-siap Didenda Rp 50 Ribu
Quote:
NUNUKAN – Bukan hanya kepolisian yang akhir-akhir ini membantu meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pengguna kendaraan untuk melengkapi diri dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melengkapi seluruh perlengkapan kendaraan. Anda yang juga akan beraktivitas di luar rumah, sepertinya harus melengkapi diri dengan selalu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan, Robby Nahak Serang mengatakan, dalam waktu dekat ini akan menggelar razia KTP guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait kependudukan di Nunukan. Dikatakan Robby, agenda razia KTP ini akan melibatkan instansi terkait dalam hal ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Pengadilan Negeri (PN) Nunukan.
Dijelaskan Robby, pihaknya tidak segan-segan menerapkan sidang di tempat dan bagi mereka yang tidak membawa KTP akan langsung disidang dari hakim PN Nunukan. “Ini kita mau terapkan, jadi kalau tidak bawa KTP siap-siap denda Rp 50 ribu,” ujar Robby.
Dan bagi masyarakat yang nantinya kedapatan tidak memiliki identitas berupa KTP dan tidak melaporkan kepada RT, maka Satpol PP akan melakukan pendataan dan tidak menutup kemungkinan akan dikembalikan ke daerah asal.
“Sebagai daerah yang berbatasan antar negara, tentu daerah kita ini sangat rawan terhadap ancaman dari berbagai pihak. Baik terorisme atau pendatang ilegal. Inilah mengapa kita perlu tindak tegas,” jelas mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan itu.
Bukan hanya masyarakat umum, sasaran razia juga akan difokuskan pada tenaga honorer maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Karena, dilanjutkan Robby, tidak menutup kemungkinan masih ada pegawai yang justru tak memiliki kartu identitas berupa KTP.
Seperti halnya razia yang dilakukan Satpol PP pada rumah kos di Nunukan beberapa bulan lalu. Ada oknum ASN yang tidak dapat menunjukkan KTP saat personel Satpol PP meminta kartu identitas dimaksud.
Ditegaskan Robby, operasi itu diharapkan dapat menekan dugaan keluar masuknya pendatang-pendatang, baik dari luar maupun dari dalam negeri. Karena dengan tewasnya pemimpin ISIS di Marawi, Filipina dikhawatirkan banyaknya militan ISIS dimaksud yang melarikan diri ke Indonesia. Dan salah satu daerah terdekat untuk masuk ke Indonesia melalui Nunukan. “Kita berharap saja ini tidak terjadi. Sehingga ini perlu kita antisipasi,” pungkas Robby. (dia/eza)
http://m.kaltara.prokal.co/read/news/15086-tak-bawa-ktp-siap-siap-didenda-rp-50-ribu.html
Aturan apalagi ini, walaupun gak punya ktp kalo punya sim kan sama aja

0
2.4K
Kutip
31
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan