- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sri Mulyani Suntik BPJS Kesehatan Rp 5 Triliun dari Cukai Rokok


TS
phdinhatred
Sri Mulyani Suntik BPJS Kesehatan Rp 5 Triliun dari Cukai Rokok
Sri Mulyani Suntik BPJS Kesehatan Rp 5 Triliun dari Cukai Rokok
Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah akan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) atau cukai rokok sekitar Rp 5 triliun untuk mengatasi defisit pendanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang berpotensi mencapai Rp 9 triliun pada tahun ini.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo mengungkapkan, sebesar 50 persen dari DBH CHT atau cukai rokok bisa digunakan untuk kebutuhan prioritas daerah oleh pemerintah daerah (pemda), seperti infrastruktur dan kesehatan. Dari 50 persen, sebesar 75 persen dapat dialokasikan ke BPJS Kesehatan.
"Earmarks DBH CHT kan 50 persen, yaitu Rp 7 triliun. Kalau 75 persennya dari 50 persen, berarti sekitar Rp 5 triliun," kata Boediarso usai Rapat Pimpinan di kantornya, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Dengan dana sekitar Rp 5 triliun dari DBH cukai rokok, diakui Boediarso, dapat digunakan untuk menutup defisit BPJS Kesehatan yang diperkirakan membengkak jadi Rp 9 triliun pada tahun ini. Sedangkan sisanya sekitar Rp 4 triliun akan diambil dari sumber lainnya.
"Kan masih banyak sumber lainnya (menutup kekurangan defisit)," ucap Boediarso tanpa menjelaskan sumber dana lain untuk menambal tekor BPJS Kesehatan.
Di lokasi yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi menambahkan, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau atau cukai rokok yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2 persen.
"DBH cukai rokok yang dibagikan 2 persen dari nilai cukai ke daerah. Jadi misalnya penerimaan cukainya Rp 10, maka yang dibagi-bagi 2 persen. Targetnya kan Rp 148 triliun (penerimaan cukai rokok), berarti 2 persen dibagi-bagi ke seluruh daerah sesuai porsinya," jelas Heru.
Dia menyebut, penerima DBH cukai hasil tembakau atau cukai rokok tertinggi merupakan daerah penghasil cukai rokok terbesar, di antaranya Kudus, Malang, Kediri, dan daerah lainnya.
Sri Mulyani Suntik BPJS Kesehatan Rp 5 Triliun dari Cukai Rokok - Bisnis Liputan6.com
http://m.liputan6.com/bisnis/read/3154222/sri-mulyani-suntik-bpjs-kesehatan-rp-5-triliun-dari-cukai-rokok
pembayar pajak terbesar tahukah lu siapa?
ya pabrik rokok! bukan korporasi bumn yang cuma ecek2
gwa dapet bocoran klo proses produksinya udah puluhan tahun mesin pembuat cigarette itu pakai alkohol
biar mesin efisiensi tinggi produksi puluhan miliaran batang!
MUI kok diem aja
Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah akan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) atau cukai rokok sekitar Rp 5 triliun untuk mengatasi defisit pendanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang berpotensi mencapai Rp 9 triliun pada tahun ini.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo mengungkapkan, sebesar 50 persen dari DBH CHT atau cukai rokok bisa digunakan untuk kebutuhan prioritas daerah oleh pemerintah daerah (pemda), seperti infrastruktur dan kesehatan. Dari 50 persen, sebesar 75 persen dapat dialokasikan ke BPJS Kesehatan.
"Earmarks DBH CHT kan 50 persen, yaitu Rp 7 triliun. Kalau 75 persennya dari 50 persen, berarti sekitar Rp 5 triliun," kata Boediarso usai Rapat Pimpinan di kantornya, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Dengan dana sekitar Rp 5 triliun dari DBH cukai rokok, diakui Boediarso, dapat digunakan untuk menutup defisit BPJS Kesehatan yang diperkirakan membengkak jadi Rp 9 triliun pada tahun ini. Sedangkan sisanya sekitar Rp 4 triliun akan diambil dari sumber lainnya.
"Kan masih banyak sumber lainnya (menutup kekurangan defisit)," ucap Boediarso tanpa menjelaskan sumber dana lain untuk menambal tekor BPJS Kesehatan.
Di lokasi yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi menambahkan, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau atau cukai rokok yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2 persen.
"DBH cukai rokok yang dibagikan 2 persen dari nilai cukai ke daerah. Jadi misalnya penerimaan cukainya Rp 10, maka yang dibagi-bagi 2 persen. Targetnya kan Rp 148 triliun (penerimaan cukai rokok), berarti 2 persen dibagi-bagi ke seluruh daerah sesuai porsinya," jelas Heru.
Dia menyebut, penerima DBH cukai hasil tembakau atau cukai rokok tertinggi merupakan daerah penghasil cukai rokok terbesar, di antaranya Kudus, Malang, Kediri, dan daerah lainnya.
Sri Mulyani Suntik BPJS Kesehatan Rp 5 Triliun dari Cukai Rokok - Bisnis Liputan6.com
http://m.liputan6.com/bisnis/read/3154222/sri-mulyani-suntik-bpjs-kesehatan-rp-5-triliun-dari-cukai-rokok
pembayar pajak terbesar tahukah lu siapa?
ya pabrik rokok! bukan korporasi bumn yang cuma ecek2
gwa dapet bocoran klo proses produksinya udah puluhan tahun mesin pembuat cigarette itu pakai alkohol

biar mesin efisiensi tinggi produksi puluhan miliaran batang!
MUI kok diem aja

0
3.9K
53


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan