
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II B Meulaboh, Imam Santoso bersama WNA asal Cina Hu Jiebin, Senin (6/11/2017). [Aidil Firmansyah]
Quote:
MEULABOH - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang diamankan oleh pihak Imigrasi Kelas II B Meulaboh, Sabtu (4/11/2017) lalu, diduga memiliki kelompok saat berada di Aceh.
WNA bernama Hu Jiebin (36) tersebut, kini telah resmi ditetapkan sebagai orang yang menyalahgunakan Visa kunjungan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh, Senin (6/11/2017), Imam Santoso mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait tujuan WNA tersebut berada di Aceh.
"Mungkin saja dia mempunyai misi tertentu, untuk melihat bagaimana kondisi Indonesia saat ini," katanya.
WNA tersebut diamankan bersama seorang sopir warga Indonesia, satu unit mobil serta ratusan pasang baju yang hendak dijual murah kepada masyarakat Abdya, tempat dirinya diamankan oleh kepolisian sebelum diserahkan ke Imigrasi Meulaboh.
Dikatakannya, Hu Jiebin dalam lima bulan terakhir sudah tiga kali memasuki wilayah Barat Selatan Aceh, bahkan dia pernah ke Kabupaten Simeulue.
"Dia mendapatkan paspor di Kedutaan Besar Cina untuk Indonesia. Tiap ke Indonesia, penjaminnya yang berada di Indonesia, selalu berbeda-beda,"ungkap Imam.
Ia memiliki kecurigaan terhadap kehadiran WNA tersebut. Ia juga memastikan, dalam waktu 30 hari, informasi lengkap tentang WNA itu akan terbongkar.
"Kita juga akan panggil penjaminnya yang ada di Indonesia," pungkasnya.
https://www.goaceh.co/berita/baca/20....AIVz3eF7.dpbs
infiltrasi model gini selalu dibela oleh antek2nya dgn ciri khas #sayankri #sayaindonesia