- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Terbitkan Pergub Pulau G, Pengamat: Djarot Tak Bisa Tidur Nyenyak Karena Berpotensi


TS
selldomba
Terbitkan Pergub Pulau G, Pengamat: Djarot Tak Bisa Tidur Nyenyak Karena Berpotensi
Hal itu diungkapkan oleh pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah.
Djarot Saiful Hidayat.
Djarot Saiful Hidayat. (Jitunews/Rezaldy)
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat disebut berpotensi menjadi tersangka karena menerbitkan Gubernur (Pergub) Nomor 137 Tahun 2017, tentang Panduan Rancang Kota Pulau G Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta berbuntut panjang.
Hal itu diungkapkan oleh pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah.
"Djarot tidak bisa tidur nyenyak karena berpotensi menjadi tersangka. KPK saat ini sedang menelusuri itu, makanya kemarin Sekda, Kepala Bappeda, sampai pimpinan dewan diperiksa semua," katanya kepada wartawan, Kamis (2/11).
Amir lebih jauh menjelaskan jika Pergub itu bermasalah karena dikeluarkan sebelum Perda Tata Ruang Zonasi disahkan. Oleh karena itu, KPK, menurut Amir sedang menelusuri hal tersebut karena ada indikasi main di dalamnya.
"Makanya, kita jangan kaget kalau tiba-tiba Jokowi kemarin menegaskan jika dirinya tidak terlibat apapun dengan reklamasi. Jokowi ngaku tak pernah cawe-cawe soal reklamasi baik waktu jadi Presiden maupun waktu Gubernur. Dia mau cuci tangan karena sadar ini barang busuk," tandasnya.
Untuk diketahui, mantan gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menerbitkan Pergub pulau G pada tanggal 2 Oktober 2017 yang lalu.
http://m.jitunews.com/read/69257/terbitkan-pergub-pulau-g-pengamat-djarot-tak-bisa-tidur-nyenyak-karena-berpotensi-jadi-tersangka
Waduh Jarot pasti lagi dag dig dug neh

Djarot Saiful Hidayat.
Djarot Saiful Hidayat. (Jitunews/Rezaldy)
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat disebut berpotensi menjadi tersangka karena menerbitkan Gubernur (Pergub) Nomor 137 Tahun 2017, tentang Panduan Rancang Kota Pulau G Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta berbuntut panjang.
Hal itu diungkapkan oleh pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah.
"Djarot tidak bisa tidur nyenyak karena berpotensi menjadi tersangka. KPK saat ini sedang menelusuri itu, makanya kemarin Sekda, Kepala Bappeda, sampai pimpinan dewan diperiksa semua," katanya kepada wartawan, Kamis (2/11).
Amir lebih jauh menjelaskan jika Pergub itu bermasalah karena dikeluarkan sebelum Perda Tata Ruang Zonasi disahkan. Oleh karena itu, KPK, menurut Amir sedang menelusuri hal tersebut karena ada indikasi main di dalamnya.
"Makanya, kita jangan kaget kalau tiba-tiba Jokowi kemarin menegaskan jika dirinya tidak terlibat apapun dengan reklamasi. Jokowi ngaku tak pernah cawe-cawe soal reklamasi baik waktu jadi Presiden maupun waktu Gubernur. Dia mau cuci tangan karena sadar ini barang busuk," tandasnya.
Untuk diketahui, mantan gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menerbitkan Pergub pulau G pada tanggal 2 Oktober 2017 yang lalu.
http://m.jitunews.com/read/69257/terbitkan-pergub-pulau-g-pengamat-djarot-tak-bisa-tidur-nyenyak-karena-berpotensi-jadi-tersangka
Waduh Jarot pasti lagi dag dig dug neh

0
5.5K
44


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan