- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Serikat Buruh Pendukung Gerindra Sebut Anies–Sandi Langgar Kontrak Politik Soal UMP


TS
rinaldikarza
Serikat Buruh Pendukung Gerindra Sebut Anies–Sandi Langgar Kontrak Politik Soal UMP

Jakarta – Penetapan upah minimum provinsi DKI Jakarta 2017 sebesar Rp 3,6 juta menimbulkan kekecewaan bagi serikat buruh. Penetapan UMP yang didasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan tidak sejalan dengan janji kampanye Gubernur – Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan – Sandiaga Uno.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, Said Iqbal, pasalnya Anies – Sandi pernah menandatangani kontrak politik dengan buruh saat kampanye Pilkada DKI 2017. Dalam kontrak politik itu disebut-sebut ada kesepakatan agar Anies-Sandi tidak menetapkan UMP dengan dasar PP No 78 2015.
“Anies – Sandi berbohong serta mengingkari janjinya sendiri dalam kontrak politik yang mereka berdua tanda tangani secara resmi dengan para buruh yang bergabung di Koalisi Buruh Jakarta,” ujar Iqbal pada Kamis (2/11/2017). (Selengkapnya)
0
2.1K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan