Kaskus

Entertainment

babygani86Avatar border
TS
babygani86
4 Kasus terciduk oleh ITE terpopuler 2017(´Д⊂
Pergerakan internet sangat cepat, kehadiran 133 juta orang di dunia maya memunculkan keragaman yang sangat luas. Maka, ada tantangan tersendiri untuk mewujudkan tata kelola internet di Indonesia. Kehadiran internet tidak dimungkiri memberikan manfaat bagi dunia usaha. Namun ada kompleksitas masalah, seperti masalah teknis, masalah legal misalnya transaksi online apakah sah secara hukum, sosial budaya misalnya perilaku yang disalurkan melalui media sosial, UU ITE sebenarnya sudah dilakukan sejak 2012, namun baru terlaksana pada 2016. UU ITE diharapkan bisa memberikan arah mengenai pembangunan internet di Indonesia dengan tujuan membentuk dunia siber yang bermanfaat dan mampu meningkatkan peradaban.


4 Kasus terciduk oleh ITE terpopuler 2017(´Д⊂

Sejumlah orang di Indonesia sudah dijerat oleh undang-undang no.11 Tahun 2008 tentang informasi dan transasi elektronik, khususnya pasal 45 dan 27 mengenai menyebarkan informasi bermuatan penghinaan dan pencemaran nama yang bisa dipidana paling lama 6 tahun dan denda maksimal 1 M, juga bisa dibidik dengan penyebaran nama buruk dan penyebaran fitnah dalam KUHP, dan yang juga tidak boleh diabaikan, ada tor media sosial yang berlaku di seluruh dunia, tidak boleh menyebarkan konten pornografi dan penyebaran kebencian Hate speech.


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Dunia maya bukan dunia niraturan dimana kita bisa semaunya, bahkan bisa dengan nyaman berlindung di balik akun anonim, nama samaran dan berdalih Anonim is not crime. Tidak sesuai aturan adat dan ahlak bisa mengundang petaka dan mempidana pelakukanya sendiri. Tidak bijak kena jitak.


Spoiler for Referensi:
Diubah oleh babygani86 05-11-2017 18:12
0
2.3K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan