Di Indonesia,
Surat Izin Mengemudi (SIM)adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan (Pasal 77 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009).
Sedangkan
Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya.
Tapi
kenapa ya, surat izin mengemudi (SIM) yang bentuknya berupa kartu malah
disebut sebagai "surat", dan
kartu keluarga (KK) yang bentuknya berupa sebuah kertas layaknya surat
malah disebut sebagai "kartu"?
Banyak orang yang kayaknya udah salah kaprah dan nggak nyadar kalo sebenarnya dua bentuk surat penting ini ternyata kebalik dengan namanya.
Tapi gimana ceritanya ya, kok bisa dua benda ini nama dan bentuknya beda?
Belom ada penjelasan khusus sih. Kayaknya kita juga gak dapet materi ini waktu pelajaran Sejarah atau IPS di sekolah dulu. Tapi menurut akun Twitter
Ivan Lanin, seorang pakar internet dan aktivis bahasa, penyebutan ini muncul sejak jaman penjajahan Belanda dulu.
Quote:
Kayak gini nih bentuk ijin mengemudi Indonesia tempoe doeloe.
Lah kalo udah kayak gini, kenapa ya nama atau bentuknya gak dituker aja? Daripada malah bikin rancu gini. Tapi kayaknya sulit sih. Bayangin deh kalo SIM segede gaban, gimana masukin ke dompet? Atau mungkin dibalik aja namanya, jadi KIM (Kartu Ijin Mengemudi) atau SK (Surat Keluarga). Tul gak? Tapi kayaknya sulit sih mengubah sesuatu yang udah ada landasan hukumnya.
Selain teori sejarah ini, ada juga beberapa pendapat yang muncul sebelumnya. Ada yang bilang kalo SIM itu buat nunjukin kalo dia punya izin, makanya namanya "surat". Kalo KK kan buat identitas aja, makanya namanya "kartu". Ada juga yang bilang kalo KK tuh bisa ditambah atau dikurangi anggotanya tanpa perlu ganti kartu. Tinggal coret.
Nah, itu dia tadi mengenai Kenapa SIM Disebut "Surat" dan KK Disebut "Kartu". Semoga dapat pencerahan ya.