- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Berbagai Hoax Soal Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar


TS
lanank.jagad
Berbagai Hoax Soal Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar
Quote:

Setelah Pemerintah memutuskan untuk mengatur soal pendaftaran SIM prabayar dengan menggunakan data NIK dan KK berbagai Tanggapan muncul dari masyarakat.
Bahkan akhirnya beberapa informasi menjurus ke Hoax, entah apa tujuannya yg pasti sangat menyesatkan masyarakat.
Berikut beberapa informasi Hoax yg berkaitan dengan Registrasi SIM Prabayar:
Spoiler for 1. Dikaitkan Dengan Pemilu 2019:

Dikatakan dalam info hoax tersebut data E-KTP akan digunakan sebagai bukti dukungan terhadap calon tertentu. Itu tentu saja tidak benar, karena dalam pemilihan Presiden tidak diperlukan itu. Karena tidak ada istilah Capres Independen.
Seseorang jadi Capres Hanya perlu dukungan Parpol yg memenuhi Presidensial Threshold 20% (tolong koreksi bila salah) dalam artian Parpol menang pemilu legislatif lebih dari 20%.
Spoiler for 2. Dikaitkan Dengan Pemilu, Kerugian Pihak Operator Seluler, Perbankan:

1. Dalam info hoax tersebut dijelaskan e-KTP akan digunakan Asenguntuk memiliki hak pilih.
Untuk hal semacam ini mungkin seperti pemalsuan/penggandaan dokumen untuk disalahgunakan dalam pemilu.
Menurut saya jika ada orang Aseng yg akan menyalahgunakan hak tersebut maka bisa diawasi oleh masing-masing Saksi Calon dari peserta Pemilu, jadi hal tersebut bisa dihindarkan.
2. Ajakan untuk jangan registrasi SIM. Akan menjadi kerugian bagi pihak operator seluler jika dilakukan pemblokiran besar-besaran terhadap nomor yg tidak registrasi ulang.
Justru kerugian ada pada pihak pelanggan yg tidak meregistrasi SIM nya karena tidak dapat berkomunikasi lagi. Bahkan harus membeli Kartu SIM lagi dengan syarat mebawa Kartu KK jika ingin dapat berkomunikasi kembali.
Spoiler for 3. Batas Registrasi 31 Oktober2017:
Sebagian masyarakat yg tidak mengerti mengira batas waktu registrasi ulang adalah 31 Oktober 2017. Sehingga pendaftaran membeludak di Website Operator Seluler dan membuat Over Bandwidth sehingga Web tidak dapat diakses atau lambat.
Sebenarnya Batas Pendaftaran Ulang Kartu SIM adalah 28 Februari 2018, dan ada beberapa waktu untuk pemblokiran bertahap
Spoiler for INFO::


Sungguh amat sangat disayangkan memang begitu banyak info hoax beredar di masyarakat. Mari bijak dalam menanggapi informasi yg datang menghampiri kita.
Peraturan pendaftaran Kartu SIM Prabayar sudah dikeluarkan Pemerintah.
Peraturan tentu tujuannya untuk ketertiban, keamanan dan kenyamanan.
Sekian Terima Dikasih.
Diubah oleh lanank.jagad 01-11-2017 09:29
0
42.4K
Kutip
291
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan