- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kepentingan Nasional Harus Didahulukan Dalam Negosiasi Skema Divestasi Saham 51%


TS
rinaldikarza
Kepentingan Nasional Harus Didahulukan Dalam Negosiasi Skema Divestasi Saham 51%

Jakarta – Proses negosiasi antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia, untuk menyepakati skema divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia, hingga kini masih berjalan alot. Alasannya, karena kedua belah pihak pada intinya tak ingin dirugikan.
Pemerintah sendiri, tentunya mendahulukan kepentingan nasional dalam proses negosiasi tersebut. Pengamat Kebijakan Mineral Rachman Wiriosudarmo berpendapat, kepentingan nasional memang harus dijadikan tujuan utama dalam kebijakan investasi asing.
“Kepentingan nasional itu harus diperoleh tanpa meniadakan kemanfaatan investasi asing, kalau memang masih diperlukan.” ujar Rachman, Senin (30/10/2017).
Saat ini, lanjut Rachman, Indonesia menerapkan prinsip resource nationalism, yaitu kebijakan negara dengan tujuan mempersempit ruang gerak investasi asing di sektor pertambangan mineral, minyak dan gas bumi. Kebijakan ini pada umumnya dilakukan, karena tekanan politik atau karena berkembangnya ideologi tertentu yang berpengaruh kuat terhadap perkembangan politik dalam negeri.
Namun, Rachman menjelaskan, inti dari resource nationalism adalah adanya anggapan bahwa investor asing mendapatkan terlalu banyak kenikmatan dari investasi. Terutama, pada waktu harga komoditas mengalami peningkatan yang tinggi.
Kendati telah diterapkan di berbagai negara, menurut mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Pertambangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini, masih menjadi perdebatan apakah kebijakan itu benar-benar diperlukan dan menguntungkan bagi negara dan bangsa. (Selengkapnya)
Baca Juga:



0
701
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan