- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Taufik Ingatkan Pemprov Harus Punya Bukti Kuat Tutup Alexis


TS
tereariyani
Taufik Ingatkan Pemprov Harus Punya Bukti Kuat Tutup Alexis
Taufik Ingatkan Pemprov Harus Punya Bukti Kuat Tutup Alexis
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal keputusan tidak diperpanjangnya izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis di Jakarta Utara.
Dia menyebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta harus memiliki bukti yang kuat.
"Saya kira itu langkah yang ditempuh, langkah berani ya sebagai satu sikap. Cuma lagi-lagi tadi saya bilang, PTSP harus punya argumen kuat karena ini menyangkut berbagai masalah nantinya kan," ujar Taufik saat dihubungi, Senin (30/10/2017).
Taufik mengatakan, bukti yang kuat itu diperlukan agar keputusan Pemprov DKI Jakarta tidak digugat oleh pengelola Alexis. Dia yakin Pemprov DKI Jakarta telah memiliki bukti yang kuat terkait pelanggaran yang dilakukan Alexis.
Baca juga : Ini Isi Surat Edaran Izin Hotel Alexis yang Tak Diperpanjang
"Kalau memang pelanggarannya memenuhi syarat untuk tidak diperpanjang ya tidak masalah. Karena itu, pemda harus punya data yang kuat supaya jangan tergugat, nanti digugat kan," kata dia.
KOMPAS.com/Sherly Puspita
Sejumlah pengunjung masih tampak keluar masuk di Hotel Alexis pasca diberhentikannya izin operasinya oleh Pemprov DKI, Senin (30/10/2017) sore.
Taufik juga mengapresiasi langkah yang diambil Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Menurut Taufik, hal itu merupakan konsistensi Anies-Sandi dalam merealisasikan janji kampanye mereka pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Baca juga : Apa Alasan Izin Hotel Alexis Tidak Diperpanjang?
"Saya kira itu kan langkah yang sudah dilakukan dari sikap konsistennya dia (Anies-Sandi)," ucap Taufik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis. DPMPTSP DKI Jakarta mengeluarkan surat perihal penjelasan terkait permohonan tanda daftar usaha pariwisata untuk Hotel dan Griya Pijat Alexis pada 27 Oktober 2017 lalu.
surat edaran izin Hotel Alexis tak diperpanjang.
Dalam surat tersebut, tertera pertimbangan mengapa keputusan itu diambil. Pertama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan informasi yang beredar di media sosial tentang kegiatan yang tidak diperkenankan dalam penyelenggaraan usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Baca juga : Apa Alasan Izin Hotel Alexis Tidak Diperpanjang?
"Setiap penyelenggara usaha pariwisata berkewajiban turut serta mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat usahanya," demikian penggalan surat tersebut.
Pertimbangan lainnya adalah pemerintah berkewajiban mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi berbagai dampak negatif bagi masyarakat luas.
Kompas TV Menutup tempat hiburan malam menjadi janji yang diutarakan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat kampanye.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Hotel Alexis Ditutup
Penulis: Nursita Sari
Editor: Ana Shofiana Syatiri
Taufik Ingatkan Pemprov Harus Punya Bukti Kuat Tutup Alexis - Kompas.com
http://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/30/18152991/taufik-ingatkan-pemprov-harus-punya-bukti-kuat-tutup-alexis
tupik ini panastak atau panasbung bray
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal keputusan tidak diperpanjangnya izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis di Jakarta Utara.
Dia menyebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta harus memiliki bukti yang kuat.
"Saya kira itu langkah yang ditempuh, langkah berani ya sebagai satu sikap. Cuma lagi-lagi tadi saya bilang, PTSP harus punya argumen kuat karena ini menyangkut berbagai masalah nantinya kan," ujar Taufik saat dihubungi, Senin (30/10/2017).
Taufik mengatakan, bukti yang kuat itu diperlukan agar keputusan Pemprov DKI Jakarta tidak digugat oleh pengelola Alexis. Dia yakin Pemprov DKI Jakarta telah memiliki bukti yang kuat terkait pelanggaran yang dilakukan Alexis.
Baca juga : Ini Isi Surat Edaran Izin Hotel Alexis yang Tak Diperpanjang
"Kalau memang pelanggarannya memenuhi syarat untuk tidak diperpanjang ya tidak masalah. Karena itu, pemda harus punya data yang kuat supaya jangan tergugat, nanti digugat kan," kata dia.
KOMPAS.com/Sherly Puspita
Sejumlah pengunjung masih tampak keluar masuk di Hotel Alexis pasca diberhentikannya izin operasinya oleh Pemprov DKI, Senin (30/10/2017) sore.
Taufik juga mengapresiasi langkah yang diambil Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Menurut Taufik, hal itu merupakan konsistensi Anies-Sandi dalam merealisasikan janji kampanye mereka pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Baca juga : Apa Alasan Izin Hotel Alexis Tidak Diperpanjang?
"Saya kira itu kan langkah yang sudah dilakukan dari sikap konsistennya dia (Anies-Sandi)," ucap Taufik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis. DPMPTSP DKI Jakarta mengeluarkan surat perihal penjelasan terkait permohonan tanda daftar usaha pariwisata untuk Hotel dan Griya Pijat Alexis pada 27 Oktober 2017 lalu.
surat edaran izin Hotel Alexis tak diperpanjang.
Dalam surat tersebut, tertera pertimbangan mengapa keputusan itu diambil. Pertama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan informasi yang beredar di media sosial tentang kegiatan yang tidak diperkenankan dalam penyelenggaraan usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Baca juga : Apa Alasan Izin Hotel Alexis Tidak Diperpanjang?
"Setiap penyelenggara usaha pariwisata berkewajiban turut serta mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat usahanya," demikian penggalan surat tersebut.
Pertimbangan lainnya adalah pemerintah berkewajiban mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi berbagai dampak negatif bagi masyarakat luas.
Kompas TV Menutup tempat hiburan malam menjadi janji yang diutarakan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat kampanye.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Hotel Alexis Ditutup
Penulis: Nursita Sari
Editor: Ana Shofiana Syatiri
Taufik Ingatkan Pemprov Harus Punya Bukti Kuat Tutup Alexis - Kompas.com
http://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/30/18152991/taufik-ingatkan-pemprov-harus-punya-bukti-kuat-tutup-alexis
tupik ini panastak atau panasbung bray

0
5.9K
90


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan