- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Buka Penyelidikan Baru, KPK Bidik Korporasi Penggarap Reklamasi


TS
gloriawidi
Buka Penyelidikan Baru, KPK Bidik Korporasi Penggarap Reklamasi

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif tak membantah jika pihaknya sedang melakukan penyelidikan baru kasus dugaan korupsi terkait reklamasi Pantai Utara di Jakarta.
Syarif juga tak membantah jika salah satu yang tengah didalami adalah tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh korporasi. “Itu salah satu yang sedang dipikirkan,” tutur Syarif di Jakarta, Senin, (30/10/2017).
Sayangnya Mantan Dosen Universitas Hasanuddin itu enggan menyebut korporasi mana yang tengah dibidik oleh lembaga antirasuah ini.
Ia hanya menyebut bahwa penyelidikan itu merupakan pengrmbangan kasus dugaan suap yang sebelumnya menjerat Mantan Petinggi PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja sebagai narapidana. “Itu masih pengembangan kasus yang lama,” pungkasnya.
Sebelumnya Ariesman diduga menyuap Anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi terkait pembahasan raperda reklamasi. Kasus itu juga menjerat asisten Ariesman, Trinanda jadi pesakitan.
Ariesman, Trinanda dan Sanusi diketahui telah diputus bersalah oleh majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta. Mereka telah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung.
Adapun ihwal penyelidikan itu mengemuka saat Sekda DKI Jakarta, Saefullah dimintai keterangan oleh tim penyelidik pada Jumat (27/10/2017) lalu. Usai memberikan keterangan, Saefullah tak menampik dikonfirmasi oleh tim penyelidik terkait reklamasi.
Sebagian besar pertanyaan seputar reklamasi pulau G. Penyelidikan terkait pulau G itu ditenggarai berkaitan dengan dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan atau korporasi dalam perkara pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) tahun 2016.
Namun, Saefullah enggan mengungkap perusahaan yang sedang diselidiki KPK. Pemilik izin reklamasi pulau G itu diketahui adalah PT Muara Wisesa, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk.
Seperti diberitakan sebelumnya, Saefullah menjelaskan jika materi yang dipertanyakan tim penyelidik tidak jauh berbeda dengan saat pemeriksaan untuk penyidikan kasus suap. Beberapa materi itu diantaranya mengenai pembahasan Raperda Reklamasi dengan DPRD DKI, terutama perdebatan yang menyangkut kontribusi tambahan 15%.
Sebelumnya sempat mengemuka mengenai penggunaan dana pihak ketiga yang berasal dari kontribui tambahan sebesar 15% oleh Pemprov DKI kepada para pengembang yang menggarap proyek reklamasi. Kontribusi tambahan ini telah diatur dalam Keppres nomor 52 Tahun 1995 dan perjanjian antara Pemprov dengan pihak pengembang pada 1997 dan 2014.
Namun, aturan dalam Keppres maupun dua perjanjian tersebut tidak mengatur mengenai presentasi kontribusi tambahan. Gubernur DKI saat itu, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, kontribusi tambahan 15% merupakan hak diskresinya sebagai Gubernur.
Kontribusi tambahan ini rencannya akan diatur dalam Perda mengenai reklamasi. Namun, Baleg DPRD menolak usulan yang diajukan Pemprov DKI.
Selain itu, Saefullah juga mengaku sempat ditelisik penyelidik KPK soal Kajian Lingkungan Hidup Strategis Pulau G. Namun Dia enggan merinci mengenai KLHS Pulau G sudah rampung tersebut.
Sumber Berita : https://nusantaranews.co/buka-penyel...rap-reklamasi/
Berita Terkait
Sekda Pemprov DKI Sebut Teman-Temannya Sudah Diperiksa Terkait Kasus Reklamasi https://nusantaranews.co/sekda-pempr...sus-reklamasi/
Buru Barang Elektronik Ilegal, Kemendag Razia ITC Roxy Mas https://nusantaranews.co/buru-barang...-itc-roxy-mas/
SBY Nilai Tidak Tepat Jika Ormas Diposisikan Sebagai Ancaman Negara https://nusantaranews.co/sby-nilai-t...ncaman-negara/
0
985
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan