- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penyebar Video Bokep Hanna Annisa Dijerat Pidana 12 Tahun


TS
arbib
Penyebar Video Bokep Hanna Annisa Dijerat Pidana 12 Tahun
Pokok Berita
Quote:
Aparat Polresta Depok telah berkoordinasi dengan pihak Universitas Indonesia (UI), untuk mendalami kasus tersebarnya video mesum di media sosial yang diduga diperankan Hanna Anisa, alumni kampus tersebut.Selain mendalami akun media sosial yang pertama kali menyebarkan video tersebut, polisi juga akan meminta keterangan kedua pemeran di video mesum tersebut untuk klarifikasi.
"Kami sudah berkordinasi dengan UI, dan sudah mendapat data mantan mahasiswa yang dimaksud. Nantinya kita perlu meminta klarifikasi juga dari orang yang ada di dalam video itu. Terutama bagaimana video itu bisa tersebar di dunia maya," tutur Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga masih mendalami di mana video tersebut diambil, dan kapan video direkam. "Hal-hal itu yang masih kami cari tahu," imbuhnya.
Menurutnya, dalam kasus ini bisa saja ada pihak tetentu yang ingin merusak nama Universitas Indonesia, atau bahkan menyudutkan sang alumni UI.
katanya.
tribunews Senin, 30 Oktober 2017
"Kami sudah berkordinasi dengan UI, dan sudah mendapat data mantan mahasiswa yang dimaksud. Nantinya kita perlu meminta klarifikasi juga dari orang yang ada di dalam video itu. Terutama bagaimana video itu bisa tersebar di dunia maya," tutur Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga masih mendalami di mana video tersebut diambil, dan kapan video direkam. "Hal-hal itu yang masih kami cari tahu," imbuhnya.
Menurutnya, dalam kasus ini bisa saja ada pihak tetentu yang ingin merusak nama Universitas Indonesia, atau bahkan menyudutkan sang alumni UI.
"Yang jelas pelaku yang mengedarkan video mesum tersebut bisa dijerat pidana,"
katanya.
Pengedar video bisa dikenakan pasal 45 junto 27 Undang-undang ITE atau pasal 29 Junto pasal 4 UU Pornografi, dengan ancaman pidana 6 tahun serta 12 tahun penjara
.
Spoiler for Kompak Membantah:
Polresta Depok telah memeriksa dua orang yang diduga dan disebut-sebut sebagai pemeran di video mesum yang viral, yakni Hanna Anisa (HA) alumni UI dan Farhan, alumni ITB, Jumat (27/10/2017) malam. Nama Hanna dan Farhan ini mendadak tenar karena video yang menyebut mantan mahasiswi atau alumni UI dan belakangan ini viral,
Kepada penyidik keduanya yang diperiksa terpisah, kompak membantah bahwa orang di video mesum itu adalah dirinya.
Hal ini tampaknya sejalan dengan temuan awal polisi sebelumnya saat mencocokkan foto HA dengan dua video mesum yang beredar, dimana tidak ditemukan ada kecocokan wajah."Kami sudah meminta keterangan HA dan Farhan untuk diklarifikasi atas video mesum yang beredar. Mereka membantah dan menyatakan orang di video itu bukan mereka," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana, Sabtu (28/10/2017).
Meski begitu kata Putu pihaknya masih akan menyelidiki kembali dengan menghadirkan saksi ahli. Dari sana akan dilihat apakah keterangan saksi ahli sejalan dengan bantahan keduanya atau justru berseberangan. Sebelumnya Putu mengatakan fakta yang mereka temukan dari penyelidikan awal saat mencocokkan wajah pemilik instagram atas nama HA, dengan sosok yang ada dalam video tersebut memang tidak ditemukan ada kecocokan atau kemiripan wajah.
"Tidak ada kesamaan wajah perempuan dalam video dengan wajah pada instagram milik HA yang merupakan alumnus kampus negeri tersebut." "Dua hari kami teliti dua gambar itu dan tidak menemukan kesamaan wajah. Namun untuk memastikan akan kami dalmi dengan bantuan penyidik dari Cyber Mabes Polri atau Polda Metro Jaya," kata Putu.
Sementara itu, usai diperiksa polisi Jumat malam, Farhan sempat memberikan pernyataan ke awak media. Dalam pernyataannya sambil menunjukkan bukti, Farhan mengatakan ia sempat diperiksa oleh tim dokter Polresta Depok untuk melihat ciri tubuh pria di video dengan dirinya. Farhan juga berkali-kali menyatakan bahwa bukan dirinyalah ini pria yang ada dalam video mesum yang beredar tersebut.
Karenanya Farhan mengaku telah menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik.
Ia berharap kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini dan mencari tahu dalang di balik kasus video porno tersebut. "Untuk proses hukum selanjutnya saya percayakan sepenuhnya pada kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku dan penyebar video porno tersebut," katanya.
Satu-satunya yang diakui Farhan adalah foto dirinya dengan Hanna di sebuah rumah makan. Saat itu dan selama ini kata Farhan, ia dan Hanna hanyalah teman.
Kepada penyidik keduanya yang diperiksa terpisah, kompak membantah bahwa orang di video mesum itu adalah dirinya.
Hal ini tampaknya sejalan dengan temuan awal polisi sebelumnya saat mencocokkan foto HA dengan dua video mesum yang beredar, dimana tidak ditemukan ada kecocokan wajah."Kami sudah meminta keterangan HA dan Farhan untuk diklarifikasi atas video mesum yang beredar. Mereka membantah dan menyatakan orang di video itu bukan mereka," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana, Sabtu (28/10/2017).
Meski begitu kata Putu pihaknya masih akan menyelidiki kembali dengan menghadirkan saksi ahli. Dari sana akan dilihat apakah keterangan saksi ahli sejalan dengan bantahan keduanya atau justru berseberangan. Sebelumnya Putu mengatakan fakta yang mereka temukan dari penyelidikan awal saat mencocokkan wajah pemilik instagram atas nama HA, dengan sosok yang ada dalam video tersebut memang tidak ditemukan ada kecocokan atau kemiripan wajah.
"Tidak ada kesamaan wajah perempuan dalam video dengan wajah pada instagram milik HA yang merupakan alumnus kampus negeri tersebut." "Dua hari kami teliti dua gambar itu dan tidak menemukan kesamaan wajah. Namun untuk memastikan akan kami dalmi dengan bantuan penyidik dari Cyber Mabes Polri atau Polda Metro Jaya," kata Putu.
Sementara itu, usai diperiksa polisi Jumat malam, Farhan sempat memberikan pernyataan ke awak media. Dalam pernyataannya sambil menunjukkan bukti, Farhan mengatakan ia sempat diperiksa oleh tim dokter Polresta Depok untuk melihat ciri tubuh pria di video dengan dirinya. Farhan juga berkali-kali menyatakan bahwa bukan dirinyalah ini pria yang ada dalam video mesum yang beredar tersebut.
Karenanya Farhan mengaku telah menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik.
Ia berharap kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini dan mencari tahu dalang di balik kasus video porno tersebut. "Untuk proses hukum selanjutnya saya percayakan sepenuhnya pada kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku dan penyebar video porno tersebut," katanya.
Satu-satunya yang diakui Farhan adalah foto dirinya dengan Hanna di sebuah rumah makan. Saat itu dan selama ini kata Farhan, ia dan Hanna hanyalah teman.
tribunews Senin, 30 Oktober 2017

Quote:
Quote:

Tanggapan Berita
Quote:
Masih berpikir mau nyebarin video bokep sis gan. Ga takut apa.? .. 12 tahun penjara menanti, hanya karena menyebarkan sesuatu yang sama sekali tidak bermanfaat. Justru malah mendapatkan mudarat.

Memang pada orang tertentu yang gemar menjadi penyebar konten negatif memiliki berbagai motif. Berikut ini beberapa kemungkinan yang di miliki pribadi yang gemar menyebarkan video viral seperti kasus yang heboh di Minggu lalu.
1. Sakit jiwa
Hobi menonton film porno dan bila menyebarkannya mendapatkan kepuasan tersendiri, hati hati sob. Mungkin mental sedang terganggu. Segera datangi dokter ahli kejiwaan terdekat. Kalo menonton sesekali saja masih mungkin bisa di bilang lumrah karena penasaran. Namun bila menonton berulang kali dan memperoleh kepuasan bila menyebarkannya, sepertinya itu salah satu bentuk kelainan kejiwaan yang harus di tangani. Jadi sebelum terlambat periksa kejiwaan di ahli nya pada lokasi terdekat.
2. Kecanduan
Kecanduan pornografi juga merupakan salah satu kerusakan mental. Bahkan bila berlanjut bisa masuk kedalam kategori poin yang pertama. Jadi bagi yang merasa mulai candu, sesegera mungkin menguranginya pelan demi perlahan. Agar kondisi kejiwaan kita tetap bisa sehat dan tidak sakit. Kecanduan di tambah senang pula menyebarkan nya, maka harus siap terima akan sangsi hukuman.
3. Eksistensi
Adalagi yang menyebarkan video serupa kasus ini dengan motif eksistensinya dalam dunia percabulan bisa di akui. Dari generasi muda sampai setingkat kakek Sugiono eksistensinya berharap dapat pengakuan. Padahal ga ada untungnya, yang diharapkan cuma bisa terkenal doang. Weleh2 weleeh..
Adalagi yang menyebarkan video tersebut guna eksistensinya di dunia sosial media menjadi meningkat, rating akun naik, follower bertambah dan berharap bisa mengkomersilkan ketenaran nya. Padahal hukuman yang bisa menjeratnya tak akan pernah di harapkannya.
4. Dendam
Dendam, sakit hati dan marah bisa saja menjadi motivasi pelaku penyebaran video porno konten lokal seperti kasus ini. Biasanya dilakukan oleh orang terdekat atau pernah memiliki hubungan dekat. Bisa kerabat, teman atau tetangga. Selain dendam dan sakit hati, motif ekonomi bisa jadi sebagai latar belakangnya. Misalnya si pelaku penyebaran memiliki video korban lalu si pelaku meminta uang tebusan. Karena sakit hati atau dendam, tebusan tak di beri pelaku lalu nekat menyebarkannya.
5. Ikut ikutan
Ikut rame, biar dibilang anak jaman now. Ini merupakan motif yang konyol, nyeleneh dan mengarah pada tindakan kebodohan yang merugikan. Udah rugi kuota untuk internet dalam mendownload atau mengalami upload konten, kerugian karena hukuman penjara yang bisa di dapat mengintai setiap detiknya.

Memang pada orang tertentu yang gemar menjadi penyebar konten negatif memiliki berbagai motif. Berikut ini beberapa kemungkinan yang di miliki pribadi yang gemar menyebarkan video viral seperti kasus yang heboh di Minggu lalu.
1. Sakit jiwa
Hobi menonton film porno dan bila menyebarkannya mendapatkan kepuasan tersendiri, hati hati sob. Mungkin mental sedang terganggu. Segera datangi dokter ahli kejiwaan terdekat. Kalo menonton sesekali saja masih mungkin bisa di bilang lumrah karena penasaran. Namun bila menonton berulang kali dan memperoleh kepuasan bila menyebarkannya, sepertinya itu salah satu bentuk kelainan kejiwaan yang harus di tangani. Jadi sebelum terlambat periksa kejiwaan di ahli nya pada lokasi terdekat.
2. Kecanduan
Kecanduan pornografi juga merupakan salah satu kerusakan mental. Bahkan bila berlanjut bisa masuk kedalam kategori poin yang pertama. Jadi bagi yang merasa mulai candu, sesegera mungkin menguranginya pelan demi perlahan. Agar kondisi kejiwaan kita tetap bisa sehat dan tidak sakit. Kecanduan di tambah senang pula menyebarkan nya, maka harus siap terima akan sangsi hukuman.
3. Eksistensi
Adalagi yang menyebarkan video serupa kasus ini dengan motif eksistensinya dalam dunia percabulan bisa di akui. Dari generasi muda sampai setingkat kakek Sugiono eksistensinya berharap dapat pengakuan. Padahal ga ada untungnya, yang diharapkan cuma bisa terkenal doang. Weleh2 weleeh..
Adalagi yang menyebarkan video tersebut guna eksistensinya di dunia sosial media menjadi meningkat, rating akun naik, follower bertambah dan berharap bisa mengkomersilkan ketenaran nya. Padahal hukuman yang bisa menjeratnya tak akan pernah di harapkannya.
4. Dendam
Dendam, sakit hati dan marah bisa saja menjadi motivasi pelaku penyebaran video porno konten lokal seperti kasus ini. Biasanya dilakukan oleh orang terdekat atau pernah memiliki hubungan dekat. Bisa kerabat, teman atau tetangga. Selain dendam dan sakit hati, motif ekonomi bisa jadi sebagai latar belakangnya. Misalnya si pelaku penyebaran memiliki video korban lalu si pelaku meminta uang tebusan. Karena sakit hati atau dendam, tebusan tak di beri pelaku lalu nekat menyebarkannya.
5. Ikut ikutan
Ikut rame, biar dibilang anak jaman now. Ini merupakan motif yang konyol, nyeleneh dan mengarah pada tindakan kebodohan yang merugikan. Udah rugi kuota untuk internet dalam mendownload atau mengalami upload konten, kerugian karena hukuman penjara yang bisa di dapat mengintai setiap detiknya.
Pesan dan kesan
Quote:
Masih banyak lagi motif yang bisa menyebabkan para pemeran, pembuat dan penyebar konten pornografi beraksi. Apapun motif yang melandasinya yang harus di ingat adalah hukuman penjara yang harus di hadapi. Sungguh sangat di sayangkan bila usia dan waktu kita mesti terpenjara hanya karena persoalan yang tak berguna buat kita. Jangan sampai kita rugi karena tindakan kebodohan kita sendiri.
Quote:
Gambar yang tampil hanyalah sekedar penghias saja di ambil dari situs pixabay.com. gambar hanya pemeceh nuansa agar tak terlalu fokus pada nganu. gambar tidak mewakili isi berita. mohon maaf lahir dan bathin

Diubah oleh arbib 30-10-2017 14:45






typhoe dan 7 lainnya memberi reputasi
8
273.8K
Kutip
596
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan