kangeeeeenAvatar border
TS
kangeeeeen
Temuan mengejutkan Menteri Hanif saat tinjau pabrik kembang api di Kosambi


Merdeka.com - Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri mengunjungi lokasi pabrik kembang api di Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Sabtu (29/10). Dia didampingi Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

Politikus PKB ini mengakui standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3) pada industri di Indonesia belum baik. Ini juga terjadi di pabrik kembang api yang meledak.

"Karena memang diakui beberapa standar K3 di Indonesia masih relatif belum baik. Mau dari perusahaan atau juga dari pekerjanya," ujar Hanif di pabrik kembang api Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Sabtu (29/10). 

Menurutnya, setelah meninjau langsung lokasi pabrik kembang api yang meledak, dirinya beranggapan bahwa pabrik kembang api itu masih jauh dari unsur kesehatan dan keselamatan kerjanya. 

"Soal K3 ini dari temuan dan indikasi sementara yang saya lihat masih jauh dari layak," terangnya.

Hanif berpendapat kalau pabrik tersebut layaknya gudang. Hal itu dilihat dari sisi sarana dan prasarana pabrik yang dianggapnya kurang memadai. 

"Temuan sementara melihat bahwa tidak mirip dengan pabrik, tapi seperti gudang. Jadi kita lihat dari segi sarana dan prasarana belum sangat memadai misalnya kayak jalur evakuasi," ujar Hanif di lokasi.

Hanif juga menyoroti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan di pabrik kembang api itu. Dia melihat standar sisi keselamatan kerja seharusnya lebih tinggi dibanding pabrik di luar kategori berbahaya. 

"Kedua ini juga menyimpan, mengolah dan memproduksi barang-barang berbahaya. Tentu SOP sisi keselamatan kerja lebih tinggi dengan kondisi risiko yang tinggi ini. Beda dengan pabrik-pabrik yang lainnya yang tidak masuk dalam kategori berbahaya," ucap dia.

Untuk itu dia meminta kepada unsur jajaran pengawas tenaga kerja di pusat dan provinsi agar bisa menindak tegas sesuai kaidah hukum berlaku. 

"Misalnya ada unsur tindak pidananya, tentu akan kita proses hukum pidana. Kalau perdata ya kita proses perdata," ucap dia. 

Hanif mengatakan, hanya 27 orang yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dari 103 karyawan. Hal tersebut diungkapkan usai menjenguk para korban ledakan pabrik kembang api di RSUD, Kabupaten Tangerang.

"Jadi saya juga dapat laporan, ini juga pelanggaran dari pemilik pabrik. Dari 103 karyawan, hanya 27 karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," ucap dia. 

Meski begitu, Hanif menyebut hak bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan sesuai ketentuan. 

"Untuk korban yang jadi peserta pasti diberikan hak sesuai ketentuan yang ada, sementara yang tidak, pemerintah akan berikan santunan tapi kita juga serahkan penuh ke pemilik perusahaan untuk bertanggung jawab sesuai standar BPJS," ujarnya. 

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan masing-masing korban meninggal yang tercover BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan santunan dengan nilai antara 170 sampai Rp. 180juta.

"Yang tercover BPJS akan diberikan senilai 48 kali gaji atau sekitar Rp. 170 sampai 180 juta bagi yang meninggal dunia, sementara yang Luka-luka baik sedang maupun berat akan ditanggung hingga sembuh dan mendapat santunan sebesar enam bulan gaji," kata Agus.

Ane menuntut tindakan tegas juga diberikan ke pihak2 terkait pangawasan emoticon-Madcuklah
0
1.8K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan