- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anies Setuju Pemotongan TKD, nasib lu dah, makan ubi saja yang banyak


TS
agodim
Anies Setuju Pemotongan TKD, nasib lu dah, makan ubi saja yang banyak
BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- PNS DKI harus makin mempersiapkan diri menghadapi penurunan pendapatan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang baru satu hari menjabat ternyata menyukai ide penurunan pendapatan PNS DKI lewat skema pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD)
Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif, mengungkapkan hal tersebut kepada Wartakotalive.com yang selama ini paling gencar menyuarakan pemotongan TKD PNS membenarkan hal tersebut.
"Pak Gubernur baru suka kok itu (pemotongan TKD). Saya akan lanjutkan pembahasannya," kata Syarif kepada Wartakotalive.com di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/10/2017) malam.
Syarif mengatakan itu setelah menghadap Anies-Sandi di ruang kerja wakil gubernur (Wagub).
Semalam partai pendukung dan relawan Anies-Sandi memang berkumpul di ruang kerja Wagub usai Sertijab di Balai Agung Balaikota DKI.
Saat ini rencana pemotongan TKD PNS memang sedang dalam tahap pembicaraan antara Komisi A DPRD dengan Badan Kepegawaian Daerah Pemprov DKI.
TKD PNS akan dihitung ulang dengan melihat 6 aspek. Antara lain daftar urutan kepangkatan (DUK), golongan, eselon, masa kerja, tantangan kerja, dan serapan anggaran di instansi masing-masing PNS bekerja.
Hal ini akan membuat PNS DKI tak memiliki TKD yang merata seperti sekarang.
Akan terjadi perbedaan signifikan antara PNS yang berdinas di instansi dengan pekerjaan amat berisiko dan berat dengan PNS yang hanya menangani urusan administrasi.
Berapa besar TKD pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta?
Gaji yang besar yang diterapkan di lingkungan Pemprov DKI tercatat mulai diterapkan sejak awal 2015, atau dua bulan sejak Ahok menjabat sebagai gubernur.
Gaji besar yang diterima PNS DKI setiap bulannya saat ini merupakan gabungan dari gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja daerah (TKD), dan tunjangan transportasi bagi para pejabat struktural.
Besaran TKD yang diterima akan disesuaikan dengan jumlah kehadiran (TKD statis) dan hasil kerja (TKD dinamis).
Dikutip dari kompas.com, berdasarkan informasi disampaikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI saat awal penerapan gaji besar tersebut, besaran take home pay(gaji yang diterima) pejabat struktural eselon IV saat ini bisa mencapai yakni Rp 33.730.000. Jumlah tersebut merupakan take home payapabila PNS itu tak pernah absen dan dapat menunjukan kinerja yang baik.
Total take home pay sebesar Rp 33.730.000 terdiri dari gaji pokok Rp 2.082.000, tunjangan jabatan Rp 1.480.000, TKD statis Rp 13.085.000, TKD dinamis Rp 13.085.000, dan tunjangan transportasi Rp 4.000.000.
Untuk pejabat struktural tingkat eselon III, take home pay sebesar Rp 44.284.000. Rinciannya adalah gaji pokok Rp 3.064.000, tunjangan jabatan Rp 1.260.000, TKD statis Rp 19.008.000, TKD dinamis Rp 19.008.000, dan tunjangan transportasi Rp 6.500.000.
sumber : http://bangka.tribunnews.com/2017/10...cil-rp-95-juta
===============
nyengir kuda aja dah, sudah di ramalkan sebelumnya
pns yang kemarin selfie bareng gubernur baru, ciluuuuk baaaa
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang baru satu hari menjabat ternyata menyukai ide penurunan pendapatan PNS DKI lewat skema pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD)
Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif, mengungkapkan hal tersebut kepada Wartakotalive.com yang selama ini paling gencar menyuarakan pemotongan TKD PNS membenarkan hal tersebut.
"Pak Gubernur baru suka kok itu (pemotongan TKD). Saya akan lanjutkan pembahasannya," kata Syarif kepada Wartakotalive.com di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/10/2017) malam.
Syarif mengatakan itu setelah menghadap Anies-Sandi di ruang kerja wakil gubernur (Wagub).
Semalam partai pendukung dan relawan Anies-Sandi memang berkumpul di ruang kerja Wagub usai Sertijab di Balai Agung Balaikota DKI.
Saat ini rencana pemotongan TKD PNS memang sedang dalam tahap pembicaraan antara Komisi A DPRD dengan Badan Kepegawaian Daerah Pemprov DKI.
TKD PNS akan dihitung ulang dengan melihat 6 aspek. Antara lain daftar urutan kepangkatan (DUK), golongan, eselon, masa kerja, tantangan kerja, dan serapan anggaran di instansi masing-masing PNS bekerja.
Hal ini akan membuat PNS DKI tak memiliki TKD yang merata seperti sekarang.
Akan terjadi perbedaan signifikan antara PNS yang berdinas di instansi dengan pekerjaan amat berisiko dan berat dengan PNS yang hanya menangani urusan administrasi.
Berapa besar TKD pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta?
Gaji yang besar yang diterapkan di lingkungan Pemprov DKI tercatat mulai diterapkan sejak awal 2015, atau dua bulan sejak Ahok menjabat sebagai gubernur.
Gaji besar yang diterima PNS DKI setiap bulannya saat ini merupakan gabungan dari gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja daerah (TKD), dan tunjangan transportasi bagi para pejabat struktural.
Besaran TKD yang diterima akan disesuaikan dengan jumlah kehadiran (TKD statis) dan hasil kerja (TKD dinamis).
Dikutip dari kompas.com, berdasarkan informasi disampaikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI saat awal penerapan gaji besar tersebut, besaran take home pay(gaji yang diterima) pejabat struktural eselon IV saat ini bisa mencapai yakni Rp 33.730.000. Jumlah tersebut merupakan take home payapabila PNS itu tak pernah absen dan dapat menunjukan kinerja yang baik.
Total take home pay sebesar Rp 33.730.000 terdiri dari gaji pokok Rp 2.082.000, tunjangan jabatan Rp 1.480.000, TKD statis Rp 13.085.000, TKD dinamis Rp 13.085.000, dan tunjangan transportasi Rp 4.000.000.
Untuk pejabat struktural tingkat eselon III, take home pay sebesar Rp 44.284.000. Rinciannya adalah gaji pokok Rp 3.064.000, tunjangan jabatan Rp 1.260.000, TKD statis Rp 19.008.000, TKD dinamis Rp 19.008.000, dan tunjangan transportasi Rp 6.500.000.
sumber : http://bangka.tribunnews.com/2017/10...cil-rp-95-juta
===============
nyengir kuda aja dah, sudah di ramalkan sebelumnya
pns yang kemarin selfie bareng gubernur baru, ciluuuuk baaaa
Diubah oleh agodim 25-10-2017 23:53
0
6.5K
48


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan