Quote:
Rencana penerapan E-tilang melalui Closed Circuit Television (CCTV) di Kota Semarang akan diberlakukan Senin, (25/9) mendatang. Sebelum diterapkan pihak kepolisian akan menggelar sosialisasi 15-24 September mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Mukhammad Khadik mengatakan Dishub Kota Semarang telah menggelar rapat yang dihadiri oleh pihak Dirlantas Polda Jateng, Satlantas Polrestabes Semarang, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Satpol PP Kota Semarang di ruang rapat Dishub Kota Semarang, Jumat (15/9).
Quote:
Dalam rapat tersebut disepakati jika penerapan e-tilang CCTV akan dilakukan mulai Senin (25/9).
"Ada 27 titik CCTV yang sudah terpasang di area lampu lalu lintas. CCTV akan mengezoom saat lampu kuning menyala," kata Khadik.
Khadik mengatakan akan memberikan bukti foto pelanggar ke Dirlantas Polda Jateng.
"Sesuai aturan penegakan sanksi tilang merupakan kewenangan kepolisian. Data-data juga ada di kepolisian," ujarnya.
Khadik mengatakan langkah penegakan E-tilang untuk memberikan jaminan keselamatan, ekamanan, kenyamanan pengendara di Kota Semarang. "Kami akan menambah 11 titik lagi sehingga total menjadi 38 titik,"
ujarnya.(*) .US mur nya
Quote:
Mulusterasi cuma sekedar selingan ya bray