Quote:
Janji keadilan sosial ternoda, Anies segera eksekusi lahan MRT Cilandak-Fatmawati
Reporter : Miechell
Beritahati.com, Jakarta- Sepertinya keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta seperti janji kampanye sebelumnya dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih jauh dari harapan.
Kabarnya Anies segera mengeksekusi lahan MRT di Cilandak-Fatmawati, Jakarta Selatan. Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) telah memenangkan Pemprov DKI atas gugatan sengketa lahan MRT dari warga Cilandak-Fatmawati.
Anies lanjut mengatakan, setiap keputusan pengadilan tidak perlu didiskusikan lagi melainkan harus langsung dilaksanakan. Dibanding mengeluarkan opini, jika sudah ada keputusan, adalah tugas Pemprov DKI untuk melaksanakannya.
"Tidak ada lagi beropini setuju atau tidak, senang atau tidak, putusan pengadilan harus dilaksanakan. Eksekusi harus dilakukan begitu ada keputusan pengadilan karena kita diikat oleh undang-undang untuk melaksanakan semua keputusan," kata Anies di Kodam Jaya Jayakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (24/10).
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memenangkan sengketa lahan melawan warga untuk ganti rugi lahan proyek mass rapid transit (MRT) di Fatmawati, Jaksel. Putusan kasasi itu sudah diketok pada 10 Oktober 2017.

nah harus gitu dong, biar cepat selesai pemabngunannnya
