Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gothamboyAvatar border
TS
gothamboy
Gokil! Bikin SIM Di Polres Cirebon Rp 800 Ribu
Gokil! Bikin SIM Di Polres Cirebon Rp 800 Ribu

jabarpublisher.com

Oct 21, 2017 3:28 PM



CIREBON – Terlalu mahal. Itulah yang terbesit di benak para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baik SIM A maupun SIM C usai membuat SIM di Polres Cirebon. Bagaimana tidak, biaya pembuatan lisensi berkendara di sana mencapai 700 ribu – Rp 800 ribu per orang, padahal pemerintah sudah menerbitkan PP nomor 50 tahun 2010 yang mengatur tentang tarif penerbitan SIM baik buat baru atau perpanjang.



Tertera jelas, pengemudi tak perlu merogoh kocek terlalu dalam hingga ratusan ribu rupiah, karena tarif yang ditawarkan tak lebih dari Rp 120 ribu untuk buat SIM baru. Sedangkan perpanjang tak lebih dari Rp 100 ribu. Rumitnya berbagai tes sampai lamanya terbit SIM membuat pengemudi memilih jalan pintas yakni memakai jasa calo. Kalau sudah begini, lantas siapa ya salah? Berikut sekelumit keluhan soal penerbitan SIM di Polres Cirebon yang sampai di meja redaksi jabarpublisher.com.

Adalah FK, salah seorang pemohon SIM C asal Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. Ia mengeluh sekaligus kecewa dengan adanya biyaya pembuatan SIM C baru yang mencapai Rp 700 ribu, sedangkan SIM A Rp 750 ribu tanpa tes praktek, Selasa (17/10/2017). “Kemarin saya habis bikin SIM C dengan biaya 700 ribu, kalau SIM A katanya 750 ribu, tanpa ujian praktrek atau menembak sertifikat ujian nyetir. Kalau normal kan biaya pembuatan SIM C Rp 100 ribu, SIM A Rp 120 ribu. Boleh-Boleh saja menembak serifikat, tapi bagi saya harga segitu kemahalan,” ungkapnya.

Ia mengakui, profesinya sebagai sorang wirausaha yang sering bepergian jelas sangat membutuhkan SIM. Demi mendapatkannya dengan cepat, Ia pun memilih jasa calo yang ada di sana. “Tapi jangan juga biayanya terlalu besar untuk menembak sertifikat. Bagi masyarakat yang tidak punya, biaya sebesar itu pasti bakal mikir-mikir lagi,” tandasnya sambil menyebutkan bahwa di Polres Cirebon ada beragam calo, baik calo warga sipil biasa, juga calo dari oknum polisi.

Hal senada juga disampaikan AF warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, usai membuat SIM A, Kamis (19/10/2017). “Barusan dari Polres untuk bikin SIM A, habisnya 800 ribu, nembak (lewat calo-red),” ucapnya singkat. Kendati memberatkan kantongnya, AF lebih memilih pakai jasa calo karena lebih cepat, simpel, dan yang terpenting tanpa tes praktek. Alhasil, tak sampai 2 jam menunggu, SIM A baru sudah ditangan. Namun pebisnis muda di bidang travel ini mengaku, biaya Rp 800 ribu masih terlalu mahal. “Kemahalan lah, kata teman saya di kota gak sampai 500 ribu kok kalau nembak. Tapi karena butuh cepet mau gimana lagi,” imbuhnya.

Polres Cirebon Ngaku Serba Salah Berantas Calo

Di hari yang sama, JP mengkonfirmasikan hal ini kepada Kasatlantas Polres Cirebon AKP Ahmat Troy Aprio didampingi Kanit Regiden Ipda Asep dan Aiptu Beni selaku Baur STNK. Ia mengakui, bahwa fenomena calo SIM memang terjadi di Polres Cirebon dan sangat sulit membasminya. “Intinya adalah calo yang memberatkan. Memang betul mungkin dipingut segitu tapi bukan orang anggota SIM sendiri yang mungutnya tapi lewat calo-calo itu. (Calo) Bukan polisi saja yang umum juga ada. Pak kapolres juga geram, karena calo merajalela. Jika diterapkan sesuai aturan pemohon yang bekerja sebagai sopir, tukang ojeg, dan lainnya komplain, tapi kalau dikasih kemudahan imbasnya calo merajalela, jadi kita serba salah. Memang (soal calo ini) ada, tapi bukan orang dalam,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku, berbagai upaya dari internal untuk memberantas calo sudah sering kali dilakukan oleh Polres Cirebon termasuk denganmenerjunkan tim khusus. Namun tetap saja fenomena calo ini seperti tak ada habisnya. Meski sudah diberikan sanksi hukum, sejumlah oknum tetap saja muncul. Ya hal ini terjadi lantaran adanya ‘permintaan’ kemudahan untuk mendapatkan SIM, khususnya kemudahan bisa lulus tanpa tes juga mendapat sertifikat kelulusan menyetir tanpa harus kursus. Terlebih di Kota Udang saat ini sedang demam transportasi online.

Lalu apakah hal ini dilegalkan? Jika legal, MoU yang terjalin antara Polres dengan lembaga kursus menyetir ini seperti apa? “Ini lagi dibahas di Polda. Tapi ya intinya (bagi para calo) jangan memberatkan (mematok tarif terlalu mahal), nanti di tingkat bawah yang kena getahnya,” imbuh dia. Ia juga menjelaskan, beberapa kali rekannya bolak-balik diperiksa Polda Jabar hanya karena menerima uang dari “pemohon SIM jalur cepat” yang menurutnya tak seberapa. (jay)



http://www.jabarpublisher.com/index....n-rp-800-ribu/


Harap maklum aja dah
Wereng juga pas masuk polkis merogoh kocek cukup dalam
0
23K
69
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan