Quote:
Pengunjuk rasa dari sejumlah ormas Islam melakukan aksi di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Selasa (18/7/2017), untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Ormas. (ANTARA /Wahyu Putro A)
Jakarta (ANTARA News) - Alumni aksi "212" berencana melaksanakan unjuk rasa lanjutan untuk menyampaikan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan pada Kamis (26/10).
"Diperkirakan massa sekitar 50 ribu orang," kata Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Maarif mengatakan dalam aksi tersebut massa dari sejumlah organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan berencana menyambangi Gedung DPR/MPR RI saat anggota dewan melaksanakan Rapat Paripurna.
Panitia aksi, menurut dia, telah mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan surat pemberitahuan dan persyaratan menggelar aksi pada Sabtu (21/10).
"Hari ini melengkapi persyaratan," ungkap Maarif.
Massa dari berbagai organisasi masyarakat dan keagamaan telah menggelar aksi untuk menolak Perppu tentang Organisasi Kemasyarakatan di Gedung DPR/MPR RI Jakarta Pusat pada 29 September 2017.
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2017
Antara
Perppu ormas kan sudah digugat sama YIM di MK, ngapain mereka alumnus 212 masih mau melakukan aksi demo segala, tapi yaa silahkan demo asal tertib, dan menaati peraturan.
Yang jelas perppu ormas prinsipnya jelas bahwa semua ormas yang ada di Indonesia mesti mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada dan tidak boleh ada ormas yang menyimpang dari ideologi Pancasila dan UUD 1945.
Mengambil istilahnya nastak, "Kalau nggak suka dengan perppu ormas silahkan angkat kaki dari Indonesia"