selldombaAvatar border
TS
selldomba
Sempat Didemo, Wiranto Resmi Jadi Tersangka. Ini Ancaman Pidananya
SRAGEN– Sekian lama menunggu kepastian, berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) Tahun 2016 di Desa Hadiluwih, Kecamatan Sumberlawang, akhirnya dilimpahkan dari penyidik Polres ke Kejaksaan Negeri (kejari) Sragen, Senin (16/10/2017).

Selain memastikan status Kades Hadiluwih, Wiranto sebagai tersangka, dalam berkas perkara tersebut, Kades juga dijerat dengan dua pasal di UU Tipikor. Penegasan itu disampaikan Kajari Sragen, Muh Sumartono melalui Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Adi Nugraha sesaat setelah menerima penyerahan berkas, kemarin.

Ia mengungkapkan berkas kasus itu diserahkan langsung dengan dengan diantar oleh penyidik Polres Sragen. Menurutnya penyerahan itu adalah penyerahan tahap pertama yang selanjutnya akan dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti guna mengecek kelengkapan berkas.

“Iya tadi barusaja kami terima dari penyidik Polres. Istilahnya penyerahan tahap pertama,’ paparnya kemarin.

Dalam berkas itu, Kades Wiranto disangka melakukan tindak pidana penyimpangan pengelolaan dana ADD dan DD Tahun 2016. Untuk nilai dan potensi kerugian negaranya, Adi belum bisa menjelaskan secara detail mengingat berkas masih harus diteliti terlebih dahulu.

Namun berdasarkan data dari hasil penyidikan beberapa waktu lalu, pernah disebutkan bahwa nominal anggaran yang terindikasi tidak bisa dipertanggungjawabkan mencapai lebih dari Rp 100 juta.

Lebih lanjut dijelaskan, jika hasil penelitian mendapati berkas sudah tidak ada kekurangan, maka akan segera dinyatakan lengkap atau P-21.
Sebaliknya jika masih ada kekurangan, maka jaksa akan mengembalikan ke penyidik dengan memberikan petunjuk kekurangannya.

Ditambahkan Adi, dalam berkas perkara itu, sang Kades disangkakan melanggar dua pasal UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor. Yakni Pasal 2 dan pasal 3 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(Wardoyo)

https://joglosemar.co/2017/10/sempat-didemo-wiranto-resmi-jadi-tersangka-ini-ancaman-pidananya.html/amp

Monggo dibaca
0
1.9K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan