- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Komisi III Desak Kapolri Realisasikan Pembentukan Densus Tipikor


TS
dikuncibro
Komisi III Desak Kapolri Realisasikan Pembentukan Densus Tipikor
Komisi III Desak Kapolri Realisasikan Pembentukan Densus Tipikor
Oleh Alex H Terbit 19 Okt 2017 at 1:30pm
Tandaseru.id
JAKARTA (!) – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menilai Densus Tipikor tidak hanya fokus pada penindakan karena aspek yang jauh lebih penting dan strategis adalah pencegahan dan upaya menumbuhkembangkan efek jera.
“Sebenarnya gagasan ini telah dimunculkan di Komisi III DPR saat Kapolri di jabat Jenderal Pol Sutarman namun entah kenapa hilang begitu saja. Baru kali ini ketika Kapolri dijabat oleh Jenderal Pol Tito Karnavian, Densus Tipikor mulai direalisasikan,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (19/10).
Karena itu, dia mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian segera merealisasikan ide pembentukan Densus Tipikor. DPR dan semua penegak mendukung pembentukannya sebagai respon atas prilaku tindak pidana korupsi yang semakin masif.
Bambang mengungkapkan Komisis III tidak hanya setuju dengan anggaran yang diajukan Kapolri untuk pembentukan Densus Tipikor, namun juga soal kewenangan. Kewenangan akan diperkuat pada Kepolisian dan Kejaksaan agar setara dengan KPK pada Perubahan UU Kepolisian dan Kejaksaan tahun depan usai RUU KUHP disahkan.
“Densus Tipikor memakai model Densus Anti teror 88, maka tidak diperlukan UU baru atau perubahan UU, cukup memakai Surat Keputusan Kapolri. Tidak ada UU yang dilanggar, karena jaksa penuntut umum tidak berada satu atap seperti yang terjadi di KPK,” ujarnya.
Dia menilai Densus Tipikor patut dilihat sebagai alat pemukul baru dalam perang melawan korupsi dan Densus didirikan bukan untuk bersaing dengan KPK namun keduanya harus mampu membangun sinergi untuk menumbuhkan efek gentar.
Bambang mengatakan melahirkan efek gentar relatif mudah karena jaringan Densus Tipikor terbentang dari Mabes Polri hingga ke semua daerah dan desa.
“Tidak hanya faktor bentangan jaringan, kesiapsiagaan satuan Densus Tipikor di semua daerah dalam mengintai atau mengendus pengelolaan dan pemanfaatan anggaran pun diyakini bisa menimbulkan efek gentar itu,” katanya.
Efek gentar dari kehadiran Densus Tipikor Mabes Polri katanya sangat diperlukan bahkan harus ditumbuhkan namun perlu dikelola sedemikian rupa agar tidak menimbulkan rasa takut berlebihan dari satuan kerja atau pengguna anggaran.(Ant)
Oleh Alex H Terbit 19 Okt 2017 at 1:30pm
Tandaseru.id
JAKARTA (!) – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menilai Densus Tipikor tidak hanya fokus pada penindakan karena aspek yang jauh lebih penting dan strategis adalah pencegahan dan upaya menumbuhkembangkan efek jera.
“Sebenarnya gagasan ini telah dimunculkan di Komisi III DPR saat Kapolri di jabat Jenderal Pol Sutarman namun entah kenapa hilang begitu saja. Baru kali ini ketika Kapolri dijabat oleh Jenderal Pol Tito Karnavian, Densus Tipikor mulai direalisasikan,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (19/10).
Karena itu, dia mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian segera merealisasikan ide pembentukan Densus Tipikor. DPR dan semua penegak mendukung pembentukannya sebagai respon atas prilaku tindak pidana korupsi yang semakin masif.
Bambang mengungkapkan Komisis III tidak hanya setuju dengan anggaran yang diajukan Kapolri untuk pembentukan Densus Tipikor, namun juga soal kewenangan. Kewenangan akan diperkuat pada Kepolisian dan Kejaksaan agar setara dengan KPK pada Perubahan UU Kepolisian dan Kejaksaan tahun depan usai RUU KUHP disahkan.
“Densus Tipikor memakai model Densus Anti teror 88, maka tidak diperlukan UU baru atau perubahan UU, cukup memakai Surat Keputusan Kapolri. Tidak ada UU yang dilanggar, karena jaksa penuntut umum tidak berada satu atap seperti yang terjadi di KPK,” ujarnya.
Dia menilai Densus Tipikor patut dilihat sebagai alat pemukul baru dalam perang melawan korupsi dan Densus didirikan bukan untuk bersaing dengan KPK namun keduanya harus mampu membangun sinergi untuk menumbuhkan efek gentar.
Bambang mengatakan melahirkan efek gentar relatif mudah karena jaringan Densus Tipikor terbentang dari Mabes Polri hingga ke semua daerah dan desa.
“Tidak hanya faktor bentangan jaringan, kesiapsiagaan satuan Densus Tipikor di semua daerah dalam mengintai atau mengendus pengelolaan dan pemanfaatan anggaran pun diyakini bisa menimbulkan efek gentar itu,” katanya.
Efek gentar dari kehadiran Densus Tipikor Mabes Polri katanya sangat diperlukan bahkan harus ditumbuhkan namun perlu dikelola sedemikian rupa agar tidak menimbulkan rasa takut berlebihan dari satuan kerja atau pengguna anggaran.(Ant)
0
623
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan