Spoiler for Polisi Sudah Periksa 2 Pelapor Eggi Sudjana:
Quote:
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum memeriksa dua pelapor kasus dugaan penodaan agama Eggi Sudjana. Keduanya dimintai keterangan terkait konsep ketuhanan
Adapaun dua orang yang diperiksa itu adalah Ketua DPN Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah) Suresh Kumar dan Ketum Perjuangan Umum Rakyat Nusantara Norman Sophan. Suresh diperiksa pada Rabu (18/10/2017) kemarin selama 3 jam. Sedangkan Norman diperiksa hari ini Kamis (19/10/2017) selama 4 jam.
"Saya diperiksa sebagai Saksi Pelapor untuk di BAP," kata Suresh saat dihubungi detikcom, Kamis (19/10/2017).
Suresh menerangkan selain konsep ketuhanan pada agama hindu penyidik juga menanyakan beberapa hal. Seperti dampak kerugian pernyataan hingga alasan mengapa merasa Eggi diduga melakukan penistaan agama.
"Menurut kami, hal tersebut sama saja menyamakan agama dengan ormas. Padahal Agama itu Bukan Ormas, beda agama dengan ormas. Perpu mengatur pembubaran Ormas, bukan mengatur Pembubaran Ajaran Agama atau Agama di Indonesia, " pungkas Suresh.
Sementata itu, Norman mengatakan ada 30 pertanyaan yang diajukan penyidik. Termasuk soal konsep ketuhanan.
"Ada 30 pertanyaan. Ada juga ditanya soal konsep ketuhanan, ya itu juga ditanya yang dari terdahulu ada unsur penistaan. Tidak menyenangkan orang," ujar Norman.
Norman menilai Eggi salah menafsirkan konsep ketuhanan pada pancasila. Ada nilai dan pengamalan pada setiap sila yang tidak bisa dipisahkan.
"Ketuhanan tidak boleh ditafsirkan sepenggal, Ketuhanan Yang Maha Esa itu erat kaitannya dengan sila berikutnya, dalam penjabaran ketuhanan yang maha esa itu kan ada pengamalannya, misalnya ada saling hormat menghormati dengan yang lain, tidak memaksakan kehendak, lalu dikaitkan dengan manusia yang beradab, seperti yang diucapkan Eggi bukan begitu pengamalannya," kata Norman.